Jendela Ramadhan #4 : Tiga Golongan yang Diperbolehkan Meminta-Minta dalam Islam

Oleh : Dr. Aco Musaddad HM, M.Ag., M.Si*

SANDEQ.CO.ID, Polman – Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai pengemis di berbagai tempat umum seperti pasar, perempatan jalan, dan tempat ibadah. Fenomena ini telah berkembang sedemikian rupa sehingga mengemis bukan sekadar kebutuhan, tetapi menjadi profesi bagi sebagian orang. Padahal, dalam ajaran Islam, meminta-minta adalah perbuatan yang diharamkan kecuali dalam kondisi tertentu.

Hukum Mengemis dalam Islam

Para ulama sepakat bahwa hukum meminta-minta adalah haram, kecuali bagi mereka yang benar-benar dalam keadaan darurat. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda :

“Tidaklah salah seorang dari kalian yang meminta-minta, kecuali kelak di hari kiamat ia akan menemui Allah sementara di wajahnya tidak ada sepotong daging pun.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits lain dari riwayat Muslim juga menyebutkan :

“Siapa yang meminta-minta kepada orang banyak untuk menumpuk harta kekayaan, berarti dia hanya meminta bara api. Sama saja halnya apakah sedikit atau banyak.”

Dari hadits ini, jelas bahwa meminta-minta yang dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan syariat dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan dunia dan akhirat.

Tiga Golongan yang Diperbolehkan Meminta-Minta

Meski Islam melarang meminta-minta, Rasulullah SAW memberikan pengecualian bagi tiga golongan yang benar-benar membutuhkan, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut :

1. Orang yang menanggung hutang (Gharim)

Seseorang yang memiliki hutang karena mendamaikan dua pihak yang bersengketa atau dalam kondisi mendesak lainnya diperbolehkan meminta-minta sampai hutangnya lunas. Namun, setelah lunas, ia tidak boleh lagi meminta-minta.

2. Orang yang terkena bencana

Mereka yang kehilangan seluruh hartanya akibat bencana, seperti kebakaran, banjir, atau gempa bumi, diperbolehkan meminta-minta sampai ia mendapatkan sumber penghidupan yang layak.

3. Orang yang benar-benar miskin

Jika seseorang mengalami kemiskinan yang sangat parah, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, dan kemiskinannya disaksikan oleh tiga orang yang dipercaya, maka ia diperbolehkan meminta-minta sampai memperoleh penghidupan yang cukup.

Selain dari tiga golongan ini, meminta-minta tetap haram, dan memakan hasil dari meminta-minta juga tidak dibenarkan dalam Islam.

Mencari Rezeki dengan Usaha dan Kerja Keras

Dalam Islam, bekerja dan berusaha untuk mencukupi kebutuhan hidup sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda :

“Tangan di atas lebih mulia dibandingkan tangan di bawah.”

Hadits ini menegaskan bahwa memberi lebih baik daripada menerima, serta mendorong umat Islam untuk bekerja keras dan tidak bergantung pada belas kasihan orang lain. Sayangnya, di era modern ini, banyak orang yang memilih menjadi pengemis karena kemalasan, bukan karena keterpaksaan. Bahkan, ada laporan bahwa beberapa pengemis mampu meraup penghasilan jutaan rupiah setiap bulan dari hasil meminta-minta.

Sebagai umat Islam, kita harus memahami bahwa keberkahan rezeki datang dari usaha yang halal dan kerja keras. Jika masih mampu bekerja, maka sebaiknya kita berusaha sendiri tanpa bergantung pada orang lain.

Penutup

Mengemis bukanlah solusi terbaik dalam menghadapi kesulitan hidup. Islam telah memberikan tuntunan agar kita tetap berusaha, bekerja, dan menjaga harga diri. Namun, bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, Islam tetap memberikan keringanan dalam kondisi tertentu. Mari kita jadikan momen Ramadhan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama dengan berbagi kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan membantu mereka untuk bisa bangkit dari kesulitan.

Semoga kita semua diberikan keberkahan dan kemudaha n dalam mencari rezeki yang halal. Aamiin. (*)

*Kepala Dinas Kominfo SP Polewali Mandar
dan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Polewali Mandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *