SANDEQ.CO.ID, Polman – Kisah inspiratif tentang dua orang shaleh yang memiliki kejujuran luar biasa dalam sebuah transaksi tanah mengajarkan nilai luhur kejujuran dan keikhlasan. Kisah ini berasal dari hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Dikisahkan, dahulu ada dua orang shaleh yang melakukan transaksi jual beli sebidang tanah. Setelah transaksi selesai, pembeli tanah mulai menggarap lahannya dan menemukan sebuah bejana emas terkubur di dalamnya. Terkejut dengan penemuan tersebut, pembeli mendatangi penjual dengan maksud mengembalikan bejana itu.
Namun, si penjual menolak dengan mengatakan,
“Saya hanya menjual tanah, sedangkan bejana itu bukan hak saya.”
Di sisi lain, si pembeli juga berpendapat,
“Saya hanya membeli tanah, dan bejana emas ini bukanlah milik saya.”
Karena keduanya tidak ingin mengambil hak yang bukan milik mereka, perkara ini dibawa ke pengadilan. Sang hakim yang bijaksana kemudian bertanya kepada mereka,
“Apakah kalian memiliki anak?”
Salah satu menjawab,
“Saya memiliki anak laki-laki,”
dan yang lainnya berkata,
“Saya memiliki anak perempuan.”
Akhirnya, hakim memutuskan untuk menikahkan kedua anak mereka dan menggunakan harta yang mereka perselisihkan sebagai biaya pernikahan. Dengan demikian, harta itu tetap bermanfaat bagi mereka tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Hakim ingin menyatukan dua orang shaleh yang memiliki sikap jujur dan tidak serakah, sehingga mereka akhirnya menjadi satu keluarga.
Kisah ini menjadi teladan bagi kita semua. Di zaman sekarang, sulit menemukan sosok yang memiliki sifat seperti dua orang shaleh tersebut. Justru yang banyak terjadi adalah orang-orang yang berlomba-lomba mengklaim sesuatu yang bukan haknya.
Semoga kisah ini menginspirasi kita untuk senantiasa berlaku jujur dan berpegang teguh pada nilai-nilai kebaikan.
Disadur dari berbagai sumber
*Kadis Kominfo SP Polewali Mandar dan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Polewali Mandar
Editor : Admin