HMI Polman Dampingi Korban PNM Nama Tiga Korban Resmi diputihkan di Unit Matakali

Berita34 Dilihat

Polman, sandeq.co.idHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar resmi menyelesaikan pendampingan terhadap tiga warga yang menjadi korban dugaan pencairan fiktif oleh oknum Lembaga Pembiayaan PNM. Setelah melalui proses pengawalan intensif, tiga korban berinisial AG, HR, dan RD mendatangi Kantor PNM Unit Polewali untuk memastikan nama mereka bersih dari segala kewajiban pinjaman.

Pendampingan yang dilakukan aktivis HMI Polman ini membuahkan hasil positif. Nama ketiga warga tersebut kini dipastikan telah dibersihkan secara total dari sistem pembiayaan fiktif, dibuktikan dengan diterbitkannya dokumen SLIK OJK yang menunjukkan rincian nol rupiah pinjaman.

Aktivis HMI Polman, Kipli, menyampaikan apresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh manajemen PNM dari tingkat daerah hingga pusat dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kami memberikan apresiasi atas respons baik PNM dalam menangani masalah yang dialami nasabah. Terima kasih kepada Pimpinan Pusat, Koordinator Wilayah Indonesia Timur, serta Pimpinan Cabang Polman yang telah membuka komunikasi baik untuk menyelesaikan masalah warga kami,” ujar Kipli.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pengurus Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulawesi Barat yang turut mengawal dan membawa aspirasi masyarakat Polman hingga ke tingkat pusat.

Salah satu korban, AG, menyampaikan rasa syukur dan lega setelah namanya resmi diputihkan dari daftar pembiayaan fiktif tersebut.

“Kami sangat bersyukur nama kami sudah diputihkan. Terima kasih banyak kepada teman-teman HMI yang setia mendampingi kami dari awal hingga persoalan ini tuntas,” kata AG.

Nada serupa disampaikan oleh HR, korban lainnya. Ia mengaku bahwa pengurusan masalah ini sebelumnya memakan waktu cukup lama dan tidak kunjung menemui titik terang sebelum didampingi oleh organisasi mahasiswa tersebut.

“Sudah lama kami mengurus masalah ini tapi tidak kunjung selesai. Alhamdulillah, setelah HMI Polman turun tangan melakukan pendampingan, nama kami akhirnya diputihkan dan kami sudah menerima SLIK OJK dengan catatan nol pinjaman,” jelas HR.

Sementara itu, Pimpinan PNM Cabang Polewali Mandar mengapresiasi peran konstruktif HMI Polman yang mengawal aduan masyarakat sesuai prosedur formal. Pihak PNM menegaskan komitmennya untuk terus memproses setiap aduan nasabah dengan cepat dan transparan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *