Mamasa, sandeq.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menggelar kegiatan Gelar Perkara pada Rabu (7/10/2026) sebagai bagian dari upaya penyelesaian dan penanganan permasalahan pertanahan secara profesional, objektif, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk melakukan pembahasan, pengkajian, dan pendalaman terhadap berbagai permasalahan pertanahan dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Melalui forum ini, diharapkan dapat diperoleh solusi dan langkah penyelesaian yang tepat bagi setiap persoalan yang dihadapi.
Melalui Gelar Perkara, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berkeadilan kepada masyarakat.






