Mamuju, SANDEQ.CO.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menjadi salah satu narasumber di Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik Badan Pusat Statistik Sulawesi Barat (31/8/2022).
Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat memaparkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik akan berpengaruh dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Pelayanan prima itu melayani lebih dari yang diharapkan, dengan memberikan perhatian kepada waktu, ketepatan, keamanan, kenyamanan, kualitas, biaya, proses, dan kepuasan,” kata Lukman.
Lebih jauh, Lukman menyampaikan tugas dan kewenangan Ombudsman di hadapan peserta yang berasal dari BPS provinsi maupun kabupaten, beberapa perwakilan institusi pendidikan tinggi, organisasi perangkat daerah Provinsi Sulbar, Media dan perwakilan mahasiswa.
“Dengan pelayanan publik yang berkualitas akan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tambah Lukman.
Di akhir paparannya, Lukman menegaskan bahwa pelayanan publik itu ibarat makanan pokok, sehingga perlu menjadi perhatian bersama.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Maleo Mamuju itu dibuka langsung oleh Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri.
Dalam sambutannya, Tina menyampaikan bahwa dibutuhkannya kolaborasi agar tercapai data statistik yang kuat.
“Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, kami juga sudah melakukan inovasi layanan, seperti Lentik Mata, Dasita’ Marasa, Desa Cantik, dan beberapa program lain,” kata Tina.
Di akhir sambutannya, Tina berharap ada masukan dari peserta terkait dengan penyusunan standar pelayanan publik di BPS Sulawesi Barat.