Dugaan Tenaga Kesehatan Puskesmas Binuang Live Main Kartu Saat Jam Kerja, GMKI Desak Klarifikasi dan Evaluasi Dinkes

Berita21 Dilihat

Polewali Mandar, Sandeq.co.id – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Polewali Mandar menyoroti beredarnya tayangan siaran langsung TikTok yang memperlihatkan sejumlah perempuan berseragam, yang diduga merupakan tenaga kesehatan Puskesmas Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, berada di sekitar meja yang tampak digunakan untuk bermain kartu.

Ketua GMKI Cabang Polewali Mandar, Arif Hardiknas, menegaskan bahwa apabila aktivitas tersebut benar berlangsung pada jam kerja, hal ini patut menjadi perhatian serius. Tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kedisiplinan dan profesionalisme harus senantiasa dijaga.

GMKI meminta Kepala Puskesmas Binuang segera memberikan klarifikasi resmi mengenai tayangan tersebut, termasuk waktu kejadian, konteks aktivitas, serta apakah kegiatan tersebut berlangsung pada jam kerja.

Selain itu, GMKI mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar untuk melakukan evaluasi terhadap Puskesmas Binuang, guna memastikan kedisiplinan tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami tidak ingin terburu-buru menghakimi siapa pun. Namun, jika tayangan tersebut benar memperlihatkan aktivitas bermain kartu pada jam kerja, Kepala Puskesmas Binuang harus memberikan penjelasan, dan Dinas Kesehatan perlu melakukan evaluasi. Pelayanan publik tidak boleh kehilangan tanggung jawabnya terhadap masyarakat,” tegas Arif Hardiknas.

Arif juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, salah satu orang yang diduga terlihat dalam video tersebut pernah memperoleh peringkat dalam proses seleksi CPNS. Informasi ini masih perlu dikonfirmasi. Namun, jika benar, kondisi tersebut menambah ironi di tengah harapan masyarakat terhadap aparatur yang menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan tanggung jawab.

“Seleksi aparatur negara semestinya menjadi pintu masuk bagi orang-orang yang siap mengabdi. Karena itu, setiap dugaan perilaku yang tidak sejalan dengan tanggung jawab pelayanan patut diklarifikasi secara serius. Jangan sampai kepercayaan yang dibangun melalui proses seleksi dan pengabdian justru tercoreng oleh tindakan yang menimbulkan pertanyaan publik,” lanjutnya.

GMKI menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk penghakiman terhadap individu, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk mengawasi pelayanan publik. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara objektif, dan apabila terbukti, ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang profesional, bukan sekadar seragam dan jabatan. Klarifikasi adalah kewajiban, evaluasi adalah tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

Laporan  :  Anshar
Editor   :  Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed