Dorong Kepastian Hukum Tanah, BPN Mamasa Laksanakan Pengumpulan Data Fisik PTSL di Desa Tamalantik

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa terus menggalakkan upaya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). seperti yang terlihat dalam kegiatan pengumpulan data fisik di Desa Tamalantik Kecamatan Tanduk Kalua Kabupaten Mamasa. (Senin, 29/04/24)

Desa Tamalantik dipilih sebagai salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan PTSL Tahun 2024, yang menandakan komitmen Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Pusat untuk menyukseskan PTSL yang merupakan program strategis nasional (PSN).

Pengumpulan Data Fisik yang dilakukan oleh Tim Puldasik merupakan langkah awal dalam proses PTSL yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi penting tentang tanah, seperti lokasi, luas, batas-batas, dan penggunaan tanah. Informasi ini akan menjadi dasar dalam proses pemetaan dan penerbitan sertipikat tanah, yang pada gilirannya akan memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah.

Sebagai upaya untuk mempercepat proses pengumpulan data fisik, Tim Puldasik menggunakan teknologi fotogrametris dengan bantuan drone untuk memetakan bidang-bidang tanah. Pendekatan ini memungkinkan pengumpulan data yang lebih akurat dan efisien, sehingga mempercepat proses pendaftaran tanah.

Partisipasi aktif dari Aparat Desa dan masyarakat Desa Tamalantik merupakan dorongan positif bagi keberhasilan program PTSL ini. Mereka menyambut baik inisiatif ini karena melihat kepastian hukum dan akses permodalan yang didapatkan setelah sertipikat tanah mereka terbit. Dengan demikian, program layanan BPN Mamasa ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dalam hal kepemilikan tanah dan pengembangan ekonomi lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *