POLMAN,SANDEQ.CO.ID,– Asosiasi perguruan tinggi swasta Sulawesi barat (Aptisi) wilayah 9B menolak rancangan undang-undang (RUU) sistem pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang di gagas oleh Mentri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tentang perguruan tinggi, pasalnya RUU tersebut dinilai merugikan perguruan tinggi utamanya perguruan tinggi swasta karena dalam RUU tersebut dalam pasal 105 akan mematikan perguruan tinggi swasta karena dalam perguruan tinggi itu akan menerapkan dua UU yakni UU tenaga kerja dan UU ASN.
“Ketika UU ini di sahkan maka akan berdampak buruk pada perguruan tinggi swasta Dimana dalam lingkup kerja,akan diberlakukan dua UU,kalau perguruan tinggi swasta dosen swasta akan terikat dengan undang-undang ketenagakerjaan sedangkan dosen di perguruan tinggi negeri akan terikat dengan undang-undang ASN,nah kalau hal ini berlaku maka dengan sendirinya pihak kementerian Tanpa sengaja akan mematikan perguruan tinggi swasta, sehingga kami dari Aptisi Sulbar wilayah 9B menolak keras RUU itu.”terang ketua Aptisi Sulbar yang juga rektor Unasman dr.Chuduria Sahabuddin saat menggelar konferensi pers di aula pertemuan, Kamis 22 September 2022.
Dalam konferensi pers itu turut hadir beberapa perwakilan perguruan tinggi swasta di Polman yakni Ketua APTISI Sulbar Dr. Hj. Chuduriah Sahabuddin, Ketua STIMIK, Hasan Sulur Muh. Talib, Rektor ITBM Polman Nursahdi Saleh, Wakil Ketua I STIKES BIGES Polman M. Syikir, Ketua STIEB IMM Nurul Awainah, Kepala Biro Auku UNASMAN Sulihin Azis,
Berikut isi dari pernyataan sikap tersebut Setelah mencermati perkembangan Situasi Nasional terkait Draff UU Sisdiknas baru yang banyak disorot berbagai kalangan utamanya dari Aptisi pusat, maka Aptisi Sulbar
dalam merespon situasi tersebut telah mengadakan pertemuan di Ruang Virtual
(Zoom Meeting). Pada hari selasa, 20 September 2022, lalu yang dihadiri para pengurus Aptisi dan juga beberapa pimpinan PTS se Sulbar. maka melalui ini Aptisi Sulbar menyatakan :
- Hentikan RUU Sisdiknas yang sangat liberal dan tidak berpihak pada swasta 2. Bubarkan LAM PT yang berorientasi Bisnis
- Bubarkan Komite uji Kompetensi yang tidak sesuai Undang-undang dan kembalikan ke Perguruan Tinggi masing-masing
- Naikkan KIP untuk PTS kecil
- Libatkan Stakcholder pendidikan utamanya Aptisi dalam merumuskan Rancangan baru Undang-undang Sikdiknas
Selain pernyataan sikap Aptisi Sulbar juga akan melakukan aksi di pusat bersama dengan Aptisi pusat Prof.Budi Jatmiko,dan rencananya akan menurunkan massa sebanyak 3000 dosen dan rektor dari berbagai perguruan tinggi swasta di Indonesia.