Digitalisasi Layanan Pertanahan Kini Hadir untuk Masyarakat: Urus Sertifikat Tanah Lebih Mudah dan Cepat

Berita7 Dilihat

Jakarta, SANDEQ.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggencarkan transformasi digital dalam layanan pertanahan. Langkah ini diambil untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Mamasa, dalam mengurus administrasi pertanahan tanpa perlu repot berkali-kali datang ke kantor pertanahan.

Melalui aplikasi inovatif bernama Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat memantau sendiri perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang diajukan, kapan saja dan dari mana saja. Cukup dengan genggaman tangan, status pengurusan sertifikat tanah dapat dilacak secara real-time tanpa harus antre atau bertanya langsung ke petugas.

Salah satu contoh nyata kemudahan ini dirasakan oleh Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, yang baru saja mengambil Sertipikat Elektroniknya melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati.

Yang membanggakan, Yumiwati mengurus sendiri seluruh administrasi pertanahannya tanpa bantuan calo. Ia mengaku prosesnya terasa mudah berkat digitalisasi. Mulai dari mengambil nomor antrean secara online hingga penyimpanan dokumen, semuanya terintegrasi dalam aplikasi.

“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkapnya penuh syukur.

Selain kecepatan, digitalisasi layanan pertanahan juga memberikan rasa aman ekstra bagi masyarakat. Ratna Tobing (74), juga warga Jakarta Barat, mengaku jauh lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke bentuk elektronik.

“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna.


Dengan hadirnya transformasi digital ini, masyarakat di pelosok Mamasa tidak lagi terkendala jarak dan waktu untuk mengakses layanan pertanahan. Cukup dengan mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, warga dapat:

· Mengajukan permohonan layanan pertanahan secara online.

· Memantau progres pengurusan sertifikat secara mandiri.

· Mengambil antrean online sebelum datang ke kantor.

· Menyimpan sertipikat elektronik dengan aman dan dapat diakses kapan saja.

Pemerintah berharap, digitalisasi ini dapat mendorong masyarakat untuk mengurus sendiri administrasi pertanahannya tanpa perantara, sehingga lebih transparan, cepat, dan aman. Bagi warga Mamasa yang ingin merasakan kemudahan ini, segera unduh aplikasi Sentuh Tanahku dan rasakan sendiri pelayanannya yang lebih dekat, cepat, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *