Mamuju, SANDEQ.CO.ID – Dalam rangka tingkatkan pengawasan pelayanan publik, tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat mendatangi Puskesmas Binanga, Rabu, (19/10/2022).
Nirwanah Natsir selaku Asisten Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan bahwa setiap pelayanan dasar yang diterima oleh masyarakat harus terus dievaluasi dan dimonitoring agar senantiasa mendapat perbaikan dari penyelenggara.
“Setiap saat, kita perlu memperbaiki pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk layanan kesehatan yang ada di Puskesmas Binanga ini,” ungkap Nirwanah saat dijumpai di ruang tunggu faskes tingkat satu yang ada di Mamuju itu.

Menurutnya, Puskesmas Binanga merupakan fasilitas kesehatan tingkat satu yang paling banyak didatangi oleh masyarakat Mamuju untuk berobat. Sehingga perlu memperhatikan komponen standar pelayanan yang ada di ruang layanan.
“Mengingat banyak pasien yang datang setiap hari, perlu kiranya memperhatikan sarana dan prasarana yang ada. Termasuk pula efisiensi antrian yang terkadang membludak,” tambah Nirwanah.
Saat ini, Puskesmas Binanga telah bekerja sama dengan Aplikasi Mobile JKN dalam pengambilan nomor antrian.
“Tadi, kami sudah mendengar bahwa sudah ada pengambilan nomor antrian secara online sebagai alternatif. Lewat ini, kami harapkan pihak Puskesmas untuk meningkatkan sosialisasi program tersebut. Sehingga hal itu bisa memudahkan masyarakat,” pungkas Nirwanah.
Selain untuk melihat kondisi pelayanan yang ada di Puskesmas Binanga itu, tim Ombudsman RI Sulbar itu juga melakukan pengambilan data sebagai instrumen penilaian penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di tahun 2022 ini.