Mamuju, Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat tetap membuka dan menerima pengaduan di halaman kantor perwakilan walau dalam status darurat bencana alam (18/01/2021).
“Meski kedaan darurat ini, pelayanan kantor tetap buka, tapi modelnya sedikit berbeda karena kita berada pada situasi seperti ini,” ungkap Lukman Umar.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar itu menyampaikan bahwa sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik, maka aktivitas kantor tetap harus ada.
“Kita sudah membuka posko pengaduan masyarakat. Jadi, kalau ada masyarakat yang hendak mangadu ataupun konsultasi, bisa datang langsung atau bisa melalui media sosial,” tambah Lukman.
Untuk melakukan pengaduan ataupun konsultasi pelayanan bisa menguhubungi kontak 08112453737.
“Semoga kondisi ini segera berlalu dan tidak ada lagi korban jiwa nantinya,” harap Lukman.
Ia juga menyampaikan agar masyarakat tetap waspada akan kemungkinan yang bisa terjadi.
“Intinya tetap waspada, tapi jangan panik. Hati-hati atas informasi ataupun berita hoax,” pungkas Lukman.