Cek Sertifikat Tanah Cukup dari HP, Gak Perlu Repot ke Kantor

Berita63 Dilihat

Jakarta, SANDEQ.CO.ID – Gak perlu antre atau bolak-balik ke Kantor Pertanahan lagi. Kini masyarakat bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah hanya lewat smartphone.

Kementerian ATR/BPN menghadirkan layanan digital bernama Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, siapa saja bisa mengecek keabsahan dokumen pertanahan kapan saja dan di mana saja.

“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir. Banyak cara praktis yang bisa diakses, salah satunya lewat Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Selasa (14/04/2026).

Caranya Gampang Banget

Pertama, unduh aplikasi Sentuh Tanahku lalu buat akun. Verifikasi dulu ya. Setelah masuk, langsung manfaatkan fitur pengecekan sertipikat.

Nah, beda jenis sertipikat, beda pula cara baginya:

· Sertipikat analog (fisik): Pemilik bisa membagikan informasi ke pihak lain dengan memasukkan alamat email dan menentukan durasi akses. Data yang muncul meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi, luas tanah, hingga identitas pemilik.

· Sertipikat elektronik: Pemilik cukup membagikan barcode yang tertera di sertipikat. Pihak lain tinggal memindai barcode tersebut. Data lengkap langsung tampil di layar ponsel pemindai—dengan catatan, si pemindai juga punya akun Sentuh Tanahku yang sudah terverifikasi.

“Kami harap masyarakat makin proaktif memastikan keabsahan dokumen tanah, sekaligus memanfaatkan layanan digital pemerintah secara optimal,” pungkas Shamy.

Masih ada kemungkinan data bidang tanah belum terpetakan dalam sistem digital. Jika saat dicek di Sentuh Tanahku tidak muncul, tenang saja.

Langkah selanjutnya: datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat untuk melakukan pemutakhiran data. Tujuannya agar informasi sertipikat bisa terintegrasi dan terbaca di sistem digital.

Gampang, kan? Sekarang tinggal geser layar, cek sertifikat, dan pastikan tanahmu aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *