Mamuju, SANDEQ.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat menyuarakan desakan keras kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menertibkan dan menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang marak beroperasi di wilayah provinsi tersebut.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Irwan Japaruddin, Ketua DPD IMM Sulbar Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik. Ia menilai, pembiaran terhadap tambang tanpa izin (ilegal) bukan hanya masalah pelanggaran administrasi, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan nyawa masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Ancaman di Balik Operasi Tanpa Izin
Irwan menjelaskan bahwa saat ini terdapat indikasi kuat banyaknya aktivitas pertambangan di Sulawesi Barat yang beroperasi tanpa melalui prosedur perizinan yang sah (prosedural). Aktivitas ini meliputi tambang galian C seperti pasir, tambang batu gajah, hingga tambang emas.
“Di Sulawesi Barat, banyak tambang yang beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas. Ini sangat membahayakan masyarakat, baik dari sisi kerusakan ekosistem maupun potensi kecelakaan kerja,” tegas Irwan.
Belajar dari Tragedi dan Data Korban Tambang
IMM Sulbar mengingatkan bahwa praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia memiliki rekam jejak yang kelam. Irwan merujuk pada rentetan bencana hidrometeorologi dan kecelakaan tambang yang terjadi di wilayah Sumatera baru-baru ini sebagai peringatan dini bagi Sulawesi Barat.
Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan laporan media nasional, praktik tambang emas ilegal di berbagai daerah di Indonesia (seperti di Sumatera dan Sulawesi) kerap menelan korban jiwa akibat tanah longsor di lubang galian. Pada tahun-tahun sebelumnya, puluhan penambang rakyat tewas tertimbun di lubang-lubang galian yang tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain korban jiwa langsung, tambang ilegal menjadi penyumbang utama sedimentasi sungai yang memicu banjir bandang, seperti yang kerap melanda wilayah Sumatra Barat dan Aceh.
“Kita harus belajar dari bencana baru-baru ini yang terjadi di Aceh dan Sumatra, di mana banjir bandang dan longsor menelan banyak korban jiwa akibat kerusakan hulu. Jangan sampai nanti terjadi bencana yang menelan korban di Sulbar, baru kita sadar dan saling menyalahkan,” jelas eks ketua umum IMM Majene dengan nada prihatin.
Irwan menekankan bahwa persoalan tambang ilegal dan lingkungan hidup kini telah menjadi sorotan utama pemerintah pusat. Ia mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia dan Kapolri telah memberikan atensi khusus untuk menindak kejahatan lingkungan yang merugikan negara dan rakyat.
Oleh sebab itu, DPD IMM Sulbar menilai langkah pencegahan (preventif) harus segera dilakukan, dimulai dengan penegakan hukum (law enforcement) yang tidak pandang bulu.
”Kami meminta Polda Sulbar untuk turun tangan melakukan penyisiran dan penertiban. Jangan menunggu alam yang ‘menegur’ kita dengan bencana. Penegakan hukum yang baik adalah kunci untuk melindungi masa depan Sulawesi Barat,” pungkas Irwan.







