Polewali,Sandeq.co.id — Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar,menegaskan bakal menutup Big Resto yang berada dijalan Andi Depu Poros Polman-Majene yang diduga menjajakan Jenis minuman keras (Miras) didalamnya
“Iya saya akan tetap tutup itu penjualan Mirasnya Apapun resikonya saya akan tetap tutup, dan saya siap menanggung resikonya, karna di Polman tidak ada miras, Big Resto akan ditutup dalam waktu dekat.” Tegas Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar, usai meresmikan puskesmas Anreapi Senin 20 Desember 2021
Menurut AIM Sapaan Akrabnya bahwa Sebaiknya kementerian Perdagangan membatasi izin miras dan jangan gampang mengeluarkan karena akan berdampak negatif terhadap Pemerintah Kabupaten yang sudah memiliki Perda larangan miras.
“Batasi izin miras, jangan seenaknya Kementerian mengeluarkan izin Karna kita yang kena tidak baiknya.Kemenperindag sebelum mengeluarkan Izin terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan pihak Kabupaten yakni Bupatinya agar singkron dengan aturan dan kebijakan yang ada di daerah”,ujar Andi Ibrahim Masdar
Jadi kementerian yang membidangi Perizinan jangan seenaknya mengeluarkan izin Miras sementara didaerah kita dilarang Miras, Perda kita tidak bisa ada Miras. Tapi kalau disidak pengusaha selalu memperlihatkan bahwa kami diberi izin dari kementerian,tambah Bupati dua periode itu.
Ia pun meminta ketegasan aparat meski pelaku usaha memperlihatkan izin kementerian karena Kabupaten Polewali Mandar memiliki Perda Larangan Miras.ini yang memicu keributan, seperti kemarin ada keributan pasti kita lagi yang dapat jeleknya, kita diprotes DPR bagaimana itu Perda Miras tidak jalan.” Ungkap Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar.
Sementara itu, pihak pengelolah Big Resto, Rian yang dikonfirmasi terkait keinginan Bupati menutup usahanya mengatakan, belum mengetahui itu dan belum mendapatkan surat perintah tersebut.(*)