SANDEQ.CO.ID, Polman -– Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, secara resmi membuka Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XI Tingkat Kabupaten Polewali Mandar di Lapangan Pancasila pada Ahad malam (20/4/2025). Acara yang mengusung tema “Mari Wujudkan Polewali Mandar yang Lebih Baik dengan Mencintai Al-Qur’an” ini menandai komitmen kuat Pemkab Polman dalam pengembangan literasi Al-Qur’an di daerah tersebut.
Dalam laporannya, Ketua Panitia STQH XI, Dr. Hj. Agusniah HS (Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Polman), menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah pengembangan baca Al-Qur’an bagi generasi muda.
“Kegiatan STQH yang setiap tahun kita laksanakan sebagai wadah pengembangan baca Al-Qur’an bagi generasi muda” kata Agusniah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Barat, Dr. KH. Adnan Nota, M.A., memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Polman atas kontribusinya dalam memajukan tilawah Al-Qur’an di Sulbar.
“Kami sangat mengapresiasi kepada Pemkab Polman atas kontribusinya dalam memajukan tilawah Al-Qur’an di Sulbar.” Kata Adnan Nota.
Momen penting dalam acara tersebut adalah penandatanganan komitmen “Tuntas Baca Al-Qur’an bagi Peserta Didik Tingkat SD/MI dan SLTP/MTs di Polewali Mandar”. Dokumen ini ditandatangani oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, perwakilan Kemenag Sulbar, Forkopimda, serta sejumlah pejabat eselon II Pemkab Polman.
Bupati H. Samsul Mahmud dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguasaan baca Al-Qur’an bagi generasi muda Muslim di Polman. Ia menyampaikan dua poin utama :
- Setiap Desa/Kelurahan Wajib Pastikan Anak-anak Bisa Baca Al-Qur’an – Bupati menghimbau seluruh kepala desa dan lurah untuk memastikan anak-anak di wilayahnya memahami dan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik.
- Program “1 Desa 1 Hafidz/Hafidzah” – Pemkab Polman akan mendorong terciptanya minimal satu penghafal Al-Qur’an di setiap desa dan kelurahan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan kebijakan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan calon kepala desa :
- Bagi ASN Muslim : Kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik menjadi syarat untuk promosi jabatan atau rotasi.
- Bagi Calon Kepala Desa**: Pada pilkades mendatang, calon kepala desa yang beragama Islam diwajibkan mampu membaca Al-Qur’an sebagai salah satu syarat pencalonan.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Kepala Kemenag Sulbar, Dr. Adnan Nota, yang berharap langkah Polman bisa menginspirasi daerah lain.
“Jadikan berita ini sebagai headline, agar daerah lain terinspirasi oleh komitmen Bupati Polewali Mandar,” ujarnya.
Acara STQH XI dihadiri oleh Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, perwakilan Forkopimda, camat, kepala KUA, serta ratusan kafilah dari 16 kecamatan se-Polewali Mandar. Kegiatan ini berlangsung hingga 25 April 2025, dengan berbagai perlombaan tilawah, tahfiz, dan hadits.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Polman menunjukkan tekad kuat mewujudkan masyarakat yang religius, berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an, sejalan dengan visi misi daerah. (rls)
Editor : Redaksi