POLMAN, SANDEQ.CO.ID,– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman kembali berhasil amankan ganja kering seberat 429.3 gram yang dikemas dalam kardus sepatu. Senin (29/5/2023).
Kejadian bermula ketika Tim yang yang dipimpin oleh Kasi Pemberantasan BNNK Polman AKP Sigit Nugroho melaksanakan kegiatan operasi di Jalan Trans Sulawesi Barat, tepatnya di jalan Poros Polewali-Majene.
Kepala BNNK Polman, Syabri Syam menjelaskan penangkapan terduga pelaku tersebut bermula saat tim berantas melakukan operasi bersinar yang mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman barang yang dicurigai narkoba jenis ganja dengan menggunakan jasa pengiriman.
Dari giat Tersebut tim berhasil mengamankan seorang pria lantaran diduga menerima paket narkoba jenis ganja melalui jasa pengiriman yang ada di Polewali itu,
“Pelaku tersebut berinisial RH (26) ini diamankan saat mengambil paket ganja di kantor jasa pengiriman barang tepatnya di Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Barang bukti yang berhasil disita, yakni satu paket ganja berukuran besar dengan berat kotor 429,3 gram, dan satu buah HP Xiomi warna biru.
Pelaku beserta barang bukti kita amankan di Kantor BNN Polman guna proses hukum lebih lanjut.”jelas Sabri Syam
Saat ini, terduga pelaku Sudah di amankan beserta barang bukti ( BB) guna proses lebih lanjut,tambahnya.**