BKPP Polman Laporkan Kemajuan Penetapan dan Pengusulan NI PPPK

Polman, SANDEQ.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), terus memperbarui informasi terkait perkembangan penetapan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Perkembangan signifikan dilaporkan per Jumat, 10 Oktober 2025.

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja BKPP, Zeth Dianto Nober Gallu, S.IP., M.Si., menyampaikan kemajuan yang dicapai dalam dua kategori, yaitu PPPK Tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu.

Progres Penetapan NI PPPK Tahap 2

Untuk tahap kedua ini, kemajuan yang dicapai sudah sangat tinggi. Sebanyak 215 orang telah diusulkan.

  • 214 orang di antaranya telah memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kantor Regional IV BKN Makassar.
  • 1 orang masih menunggu proses penerbitan Pertek.

Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu

Sementara untuk kategori PPPK Paruh Waktu, proses masih berlangsung secara masif. Sebanyak 4.247 orang saat ini sedang dalam proses validasi dan verifikasi oleh Kanreg IV BKN Makassar. Rincian progresnya adalah sebagai berikut :

  • 912 orang telah diterbitkan Pertek-nya.
  • 459 orang telah selesai divalidasi dan diverifikasi, menunggu penandatanganan Pertek.
  • 9 orang masih dalam proses perbaikan usulan oleh pihak terkait.

Guna memperlancar seluruh proses ini, BKPP melakukan komunikasi intensif baik dengan pejabat pengelola kepegawaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun menghubungi langsung individu yang bersangkutan untuk memastikan kelengkapan dokumen.

Himbauan untuk Calon PPPK

BKPP Kabupaten Polewali Mandar menghimbau kepada seluruh Calon PPPK Tahap 2 maupun Paruh Waktu untuk :

  1. Tetap tenang dan bersabar.
  2. Terus memantau perkembangan informasi resmi melalui kanal komunikasi BKPP.
  3. Apabila terdapat hal yang belum jelas, dapat langsung berkoordinasi dengan Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Pegawai (PIKP) BKPP pada jam kerja.

“Kami mengharapkan semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk mempercepat proses ini demi kelancaran penetapan dan penerbitan Nomor Induk PPPK,” tegas Zeth Dianto Nober Gallu.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang transparan, profesional, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat ASN BerAKHLAK.(*)

Sumber : BKPP Polman
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *