Birokrasi Melayani, Hukum Menjaga: Kantah Mamasa Gelar Deklarasi Batas untuk Kepastian Tanah yang Berkeadilan

Berita88 Dilihat

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan, Kantor Pertanahan Kabupaten (Kantah) Mamasa secara intensif melaksanakan kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah di wilayahnya. Lebih dari sekadar pencatatan teknis, kegiatan ini menjadi fondasi utama bagi penciptaan kepastian hukum dan ketenteraman bagi para pemilik lahan. (26/1)

Salah satu tahapan yang mendapat perhatian khusus adalah proses Deklarasi Batas. Tahapan ini bukan sekadar ritual administratif, melainkan sebuah forum sakral dimana batas sebidang tanah ditegaskan secara bersama. Pemilik tanah dan seluruh pihak yang berbatasan hadir untuk menyepakati dan mengakui secara sukarela garis pemisah yang menjadi batas hak mereka.

Melalui mekanisme partisipatif ini, prinsip kontradiktur delimitasi terpenuhi dengan elegan. Penetapan batas dilakukan secara transparan, inklusif, dan terbuka untuk dikonfirmasi atau dibantah oleh semua pihak yang berkepentingan. Setiap tanda, patok, atau kesepakatan lahir dari diskusi langsung, menjauhkan proses dari nuansa sepihak yang kerap menjadi bibit sengketa di kemudian hari.

“Deklarasi Batas adalah ikrar kolektif untuk menghormati hak tetangga. Ini adalah pencegahan yang jauh lebih beradab daripada penyelesaian sengketa, Dengan melibatkan para pihak sejak awal, kami tidak hanya mengumpulkan data koordinat, tetapi juga membangun konsensus sosial.” jelas seorang perwakilan Kantah Mamasa

Pendekatan ini diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik pertanahan di akar rumput. Data yang dihasilkan pun bukan sekadar angka di peta, tetapi dilandasi pengakuan bersama, sehingga menjadi data yang akurat, legitimate, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan yang tertib.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah untuk mendekatkan layanan dasar kepada masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa kepastian hukum dimulai dari pengakuan yang tulus di antara para tetangga. Sebuah langkah maju menuju tertib administrasi yang manusiawi dan berlandaskan keadilan substantif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *