Beri Edukasi Dan Layanan Aduan Di Desa Lariang, Ombudsman Sulbar Libatkan PLN & Pertamina

Pasangkayu, SANDEQ.CO.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat kembali melakukan upaya proaktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Ombudsman On The Spot yang digelar di Kantor Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu (20/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua agenda utama, yaitu sosialisasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman, serta pembukaan gerai konsultasi dan layanan penerimaan aduan masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Lariang dan sekitarnya mendapatkan kesempatan langsung untuk berkonsultasi, menyampaikan laporan dugaan maladministrasi, serta memperoleh penjelasan terkait hak-hak mereka sebagai penerima layanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Fajar Sidiq menyampaikan bahwa Ombudsman on The Spot merupakan program jemput bola yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan Ombudsman

“Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pengawasan, konsultasi, dan pendampingan terkait permasalahan pelayanan publik,” ujar Fajar.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur-unsur masyarakat yang ada di Desa lariang, seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pihak pemerintah desa.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, itu dapat berdampak langsung kepada masyarakat, dan kami datang untuk mendengar langsung keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan publik,” tambah Fajar.

Selain Ombudsman, kegiatan ini juga melibatkan PLN dan Pertamina sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

PLN melalui Manajer ULP Pasangkayu, Ince Zulkifli Ma’mur dalam kegiatan tersebut memberikan pemahaman langsung terkait dengan pelayanan yang ada di PLN yang dapat diakses oleh masyarakat dan mensosialisasikan kanal pengaduan yang dapat diakses ketika pengguna layanan hendak menyampaikan aduannya, di antaranya dapat melalui aplikasi PLN Mobile.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pihak PLN memberikan informasi terkait keselamatan penggunaan listrik serta mekanisme penanganan gangguan.

Sementara dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi diikuti langsung oleh Dermawan Tarigan selaku Sales Branch Manager Gas Sulbar yang menyapaikan edukasi mengenai penggunaan LPG oleh masyarakat dan oleh Fandy Sitaba selaku Sales Manager Branch FUEL Sulbar memberikan edukasi terkait distribusi BBM di Kabupaten Pasangkayu, termasuk cara melaporkan apabila terjadi gangguan atau potensi penyimpangan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Lariang ini mendapat antusiasme yang cukup tinggi dari warga. Masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk berdialog langsung dengan Ombudsman dan instansi terkait guna menyampaikan berbagai persoalan layanan publik yang mereka alami.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI Sulawesi Barat berharap masyarakat semakin memahami fungsi pengawasan Ombudsman serta memiliki keberanian untuk melapor apabila menemukan dugaan maladministrasi demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *