Bencana Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Berita22 Dilihat

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Alam tak pernah bisa ditebak kapan akan bergolak. Ancaman bencana hidrometeorologi seperti longsor dan banjir bandang senantiasa menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Bencana tak hanya merenggut akses jalan atau merusak rumah, tetapi juga bisa meluluhlantakkan bukti kepemilikan aset paling berharga: sertipikat tanah.

Pengalaman pilu namun penuh hikmah datang dari Aceh Tamiang. Helmi Ismail, seorang nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, harus rela melihat sertipikat tanah yayasannya hanyut tersapu banjir bandang yang melanda Aceh pada November 2025 lalu. Dokumen fisik yang selama ini dijaga rapi lenyap dalam sekejap.

Sadar akan nilai vital dokumen tersebut, Helmi tak tinggal diam. Dua pekan pascabanjir surut, ia langsung berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Meski Kantah sendiri tengah dalam pemulihan pascabencana dan pelayanan dilakukan di posko darurat, respons cepat aparat membuatnya terkesima. Kurang dari sepekan, sertipikat pengganti untuk yayasannya telah terbit.

“Alhamdulillah sangat responsif. Kurang dari seminggu sertipikat baru sudah terbit. Kami sangat bersyukur,” ujar Helmi Ismail.

Yang menarik, sertipikat pengganti yang diterimanya kini hadir dalam wujud baru: Sertipikat Elektronik. Transformasi digital yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini membuka mata Helmi bahwa perlindungan aset tak bisa lagi hanya mengandalkan lembaran kertas bersegel.

“Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya penuh syukur.

Kisah serupa juga datang dari Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi satu meter yang merendam rumahnya tak hanya merusak perabotan, tetapi juga melumat dokumen penting, termasuk sertipikat tanah tempat ia bernaung. Beruntung, proses penggantian sertipikat yang kini berbasis elektronik membuat legalitas tanahnya cepat pulih.

“Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses, dan saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir lagi,” kata Nazarudin.

Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, mengimbau masyarakat untuk tak menunda konversi sertipikat tanah konvensional ke bentuk elektronik.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala desa, untuk mengalihmediakan seluruh sertipikat tanah menjadi Sertipikat Elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” tegasnya.

Di era modern, menyimpan dokumen penting di dalam lemari atau terselip di dinding rumah saja tak lagi cukup. Sertipikat Elektronik menawarkan lapisan keamanan ganda: data pertanahan tersimpan secara digital dalam sistem online Kementerian ATR/BPN yang terintegrasi dan terenkripsi. Masyarakat pun dapat mengaksesnya kapan saja melalui ponsel pintar, tanpa perlu waswas dokumen fisik rusak atau hilang.


Transformasi ke Sertipikat Elektronik bukan sekadar inovasi administratif. Ia adalah bentuk adaptasi terhadap realitas zaman dan ancaman alam yang tak pernah bisa ditebak. Lebih dari itu, ia adalah ikhtiar menjaga hak atas tanah tetap aman dan utuh, meski bencana kadang datang tanpa permisi.

Kabupaten Mamasa yang dikelilingi kontur perbukitan dan dilewati aliran sungai memiliki tantangan kebencanaan yang tak jauh berbeda. Risiko tanah longsor, banjir bandang, hingga gempa bumi menjadikan perlindungan dokumen kependudukan dan aset sebagai kebutuhan yang mendesak.

Bagi masyarakat Mamasa, kisah dari Aceh ini menjadi pengingat berharga. Sebelum air bah atau longsor tiba, sebelum dokumen berharga lenyap tak berbekas, mungkin kini saatnya beralih ke perlindungan yang lebih modern: sertipikat elektronik yang memberikan rasa aman sejati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *