Bangun Kedaulatan Pangan, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS Jadi LP2B pada 2029

Berita47 Dilihat

Jakarta, SANDEQ.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi.

Targetnya, 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2029. Hal ini disampaikan dalam Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX TA. 2026 yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Jakarta, Kamis (2/7).

“Faktanya, penyusutan luas lahan sawah masih terjadi dengan rasio sekitar 60.000–80.000 hektare per tahun atau 165–220 hektare setiap hari. Karena itu, target kami adalah 87% LBS nasional ditetapkan sebagai LP2B pada 2029,” ujar Ossy di hadapan 277 peserta yang terdiri dari pimpinan TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara.

Menurut Wamen Ossy, jika laju konversi lahan tidak segera dikendalikan, cita-cita swasembada pangan akan kian sulit terwujud. Oleh sebab itu, perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan implementasi konsisten di pusat dan daerah. Kementerian ATR/BPN pun terus mendorong sinkronisasi kebijakan pertanahan dan tata ruang agar pengendalian alih fungsi lahan berjalan efektif.

Langkah konkret yang telah diambil antara lain moratorium alih fungsi lahan, Surat Edaran Menteri ATR/BPN, serta Surat Edaran Bersama dengan Menteri Dalam Negeri. Dalam edaran bersama tersebut, gubernur diminta memastikan 87% LBS di wilayahnya ditetapkan sebagai LP2B dan diusulkan ke Kementerian ATR/BPN untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang.

Kebijakan ini mulai menunjukkan hasil positif. Sebelum aturan terbaru terbit, total 73 pemerintah daerah (Pemda) telah mengajukan SK LP2B. Namun hanya dalam 10 hari setelah Surat Edaran Bersama diterapkan, jumlah pengajuan melonjak menjadi 93 Pemda.

“Alhamdulillah, terjadi percepatan yang cukup eksponensial. Mudah-mudahan ini terus berlanjut,” ungkap Ossy.

Ia berharap semakin banyak daerah menetapkan LP2B sehingga lahan sawah memiliki kepastian hukum yang kuat dan mampu mendukung ketahanan pangan nasional.

“Kalau sudah ditetapkan sebagai LP2B dan KP2B, maka lahan-lahan ini tidak akan mudah beralih fungsi,” pungkasnya.

Dalam seminar bertema “Membangun Kedaulatan Pangan Nasional melalui Tata Kelola, Inovasi Teknologi Pertanian dan Human Capital dalam Rangka Menghadapi Dinamika Geopolitik Global”, Wamen Ossy menjadi panelis di sesi pertama bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan I Nyoman Radiarta, serta Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *