Polman, SANDEQ.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial yang menyasar 25.714 pekerja rentan di wilayah tersebut. Acara peluncuran program ini dilaksanakan secara resmi di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar pada hari Senin, 06 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, dan para pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, S.IP memberikan apresiasi tinggi terhadap program ini, menyebutnya sebagai langkah strategis yang sangat membantu masyarakat.
“Program ini merupakan program strategis masyarakat yang sangat luar biasa, program ini sangat membantu,” ujar Bupati.
Beliau juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat meskipun dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas.
“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk tetap memberikan perlindungan,” tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu, menjelaskan bahwa para penerima manfaat telah melalui proses pendataan dan verifikasi yang cermat. Sumber data berasal dari data kemiskinan ekstrem, serta data dari desa dan kelurahan yang telah diverifikasi oleh tim gabungan Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sektor pekerjaan informal seperti tukang ojek, bentor, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, nelayan, dan petani menjadi prioritas penerima,” jelas Melania
Setiap pekerja rentan yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan. Selain itu, diserahkan pula santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris dari peserta yang telah meninggal dunia.
Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan para pekerja rentan di Kabupaten Polewali Mandar dapat bekerja dengan lebih aman dan sejahtera, karena telah memiliki payung perlindungan sosial. (*)