Polman, SANDEQ.CO.ID – Sebanyak 112 Penyuluh Agama dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar mengikuti program Kelas Kominfo SP selama tiga hari, dari tanggal 3 hingga 5 November 2025. Kegiatan yang bertempat di Aula Dinas Kominfo SP Polewali Mandar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para penyuluh dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era digital.
Kelas Kominfo merupakan inovasi yang digagas oleh Kepala Dinas Kominfo SP Polewali Mandar, Aco Musaddad HM. Program ini dirancang untuk berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang magang atau melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di kantor tersebut.
Kerjasama antara Kementerian Agama dan Dinas Kominfo SP ini bukanlah hal baru. Kepala Kantor Kementerian Agama Polewali Mandar, Imran K. Kesa, sebelumnya telah menyampaikan komitmennya untuk peningkatan kapasitas tenaga penyuluh di bidang Teknologi Informasi (TI).
“Salah satu implementasi dari kerjasama tersebut adalah dengan program Kelas Kominfo ini,” ujar Aco Musaddad HM, menegaskan sinergi yang telah terjalin.
Selama tiga hari, para peserta dibekali dengan berbagai materi yang relevan dengan kebutuhan dakwah digital. Materi-materi tersebut antara lain :
- Public Speaking Dasar, serta Peran Strategi dan Tantangan Para Penyuluh Agama di Era Digital, yang dibawakan langsung oleh Aco Musaddad HM.
- Mahir di Depan Lensa: Teknik Visual dan Verbal untuk Penyuluh Agama, serta Menguasai Panggung Digital dan Tampil Praktis di Depan Kamera, yang diisi oleh para pemateri Sinta, Lisan, dan Lutfi.
- Strategi Konten Agama di Era Digital: Dari Ide, Tata Cara Edit, Produksi, Hingga Interaksi yang Efektif, yang disampaikan oleh Zulkifli, Wahyu J. Pratama, dan Fadli.
Dalam paparannya, Aco Musaddad HM mendefinisikan peran strategis Penyuluh Agama di masa kini. Menurutnya, mereka berperan ganda. Pertama, sebagai Juru Bicara Agama dan Agen Moderasi Beragama yang bertugas sebagai :
- Pelurus informasi hoaks di media sosial atau verifikator.
- Penguat moderasi beragama.
- Pembangun kesadaran literasi digital.
Kedua, sebagai Inovator Metode dan Fasilitator Akses, yang meliputi :
- Pemanfaatan platform digital.
- Inovasi konten.
- Konsultasi daring.
“Oleh karena itu,Penyuluh Agama wajib menguasai public speaking,” tegas Aco.

Tidak hanya untuk ASN, Kelas Kominfo SP juga dimanfaatkan oleh sejumlah mahasiswa dan pelajar yang sedang magang di Dinas Kominfo. Mereka turut serta dalam kelas untuk mendapatkan materi-materi yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi mereka di bidang komunikasi dan informatika.
Program ini diharapkan dapat melahirkan para penyuluh agama yang tidak hanya menguasai ilmu keagamaan, tetapi juga cakap dalam memproduksi dan menyebarkan konten-konten positif serta meluruskan misinformasi di dunia digital, sehingga dapat menjangkau masyarakat dengan lebih efektif dan luas.(*)
Editor : Redaksi












