Sosialisasi Pembentukan Kelompok Usaha di Desa Sepakuan, Upaya Kantah Mamasa Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

Berita14 Dilihat

Mamasa, sandeq.co.id -Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mamasa melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Usaha di Kantor Desa Sepakuan, Kecamatan Balla, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi subjek penataan akses Reforma Agraria.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi menghadirkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Mamasa sebagai narasumber. Peran tersebut memberikan pemahaman sekaligus pembekalan kepada masyarakat terkait pembentukan dan pengembangan kelompok usaha sebagai upaya memperkuat perekonomian warga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, S.H., S.SiT, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ika Nur Faidah, S.T, beserta staf terkait dan tenaga pendukung. Turut hadir Kepala Desa Sepakuan beserta aparat desa, serta masyarakat yang menjadi subjek penataan akses Reforma Agraria.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami pentingnya pembentukan kelompok usaha sebagai wadah untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal. Keberadaan kelompok usaha juga dinilai mampu meningkatkan kerja sama dan produktivitas, sekaligus membuka peluang pengembangan usaha secara berkelanjutan.

Dengan adanya pembekalan dari Koperindag, peserta memperoleh gambaran mengenai langkah-langkah pembentukan kelompok usaha yang tertata, mulai dari kelembagaan hingga pengelolaan usaha. Diharapkan, kelompok usaha yang terbentuk nantinya dapat menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan memperkuat kemandirian masyarakat penerima akses Reforma Agraria.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kantah Kabupaten Mamasa dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui penataan akses Reforma Agraria yang tidak berhenti pada aspek legalitas, tetapi juga berlanjut pada penguatan kapasitas ekonomi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *