Sosialisasi PTSL 2026 di Malangkena Padang: Wujudkan Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi Pertanahan

Berita4 Dilihat

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Dalam rangka mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa kembali menggelar kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kali ini, Desa Malangkena Padang, Kecamatan Sesenapadang, menjadi tuan rumah penyelenggaraan yang berlangsung di Kantor Desa setempat, Senin (09/02/2026).

Kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, S.H., S.SiT, beserta jajaran pejabat pengawas dan staf teknis ini, merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Turut hadir dalam acara tersebut perangkat Desa Malangkena Padang serta sejumlah warga yang antusias mengikuti paparan materi.

Dalam sambutannya, Sukirman menegaskan bahwa PTSL bukan sekadar program administratif, melainkan ikhtiar strategis pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset tanah yang dimiliki masyarakat.

“Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan yang sah di mata hukum. Ini menjadi dasar yang kuat untuk mencegah sengketa, sekaligus modal berharga jika suatu saat akan digunakan untuk keperluan produktif, seperti pengajuan kredit ke bank,” ujarnya.

Secara rinci, tim dari Kantor Pertanahan memaparkan seluruh tahapan dalam proses PTSL, mulai dari pendaftaran, pengukuran, penelitian data fisik dan data yuridis, hingga penerbitan sertifikat. Sosialisasi juga mencakup penjelasan lengkap mengenai persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan oleh pemohon, sehingga masyarakat dapat datang dengan dokumen yang lengkap dan tepat.

Melalui dialog interaktif, para peserta penyuluhan mendapat kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi langsung mengenai kendala atau hal-hal teknis yang sering dijumpai dalam proses pendaftaran tanah. Respon positif terlihat dari antusiasme masyarakat yang aktif menyimak dan mencatat setiap poin penting yang disampaikan.

Diharapkan, dengan adanya penyuluhan ini, pemahaman masyarakat Desa Malangkena Padang dan sekitarnya mengenai pentingnya pendaftaran tanah semakin meningkat. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci sukses pelaksanaan PTSL Tahun 2026, yang pada akhirnya akan mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di tingkat akar rumput.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menyatakan kesiapan untuk terus mendampingi masyarakat hingga proses penerbitan sertifikat selesai, dengan prinsip kemudahan, kepastian, dan kecepatan layanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *