Menteri Nusron Ajak Seluruh Aparat Hukum Pererat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah hingga ke Desa

Berita17 Dilihat

SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 pada Rabu (3/12/2025) di Jakarta.

Dalam pembukaannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah bukan lagi sekadar tugas sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sindikat mafia tanah sudah terstruktur dan sistematis, menyusup di semua lini kehidupan. Untuk memberantasnya, diperlukan kolaborasi kuat, terutama antara ATR/BPN dengan Bapak/Ibu di lembaga penegak hukum,” tegas Menteri Nusron dalam sambutannya.

Ia mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai perkembangan kejahatan pertanahan yang dinilai kian meresahkan masyarakat. Jaringan mafia tanah disebutnya sudah merambah hingga ke tingkat paling hulu, yaitu desa.

“Pintu masuknya sudah mulai dari tingkat aparatur desa. Praktik otak-atik surat di tingkat desa dan kelurahan ini benar-benar menjadi celah yang dimanfaatkan,” paparnya.

Menteri Nusron menjelaskan, sistem pertanahan nasional yang masih banyak bergantung pada dokumen historis rentan dimanfaatkan oleh mafia untuk memanipulasi data dan merekayasa dokumen. Pola kejahatannya terus beradaptasi, sehingga situasi ini sudah masuk dalam kategori darurat.

Untuk menghadapinya, ia menekankan dua pendekatan utama: ketegasan APH dan kebersihan internal ATR/BPN.

“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan pasal yang kuat, insyaallah ini bisa diatasi bersama-sama,” ujarnya.

Menteri Nusron juga menyoroti perlunya dukungan intelijen untuk mendeteksi pelaku yang sering menggunakan identitas dan data palsu. Ia meyakini, hanya dengan sinergi berkelanjutan, mafia tanah dapat ditindak efektif dan ruang geraknya dipersempit.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai bentuk apresiasi, Menteri Nusron menyematkan pin emas dan memberikan piagam penghargaan kepada total 74 pihak yang telah berjasa dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Penyerahan penghargaan diwakili oleh enam perwakilan.

Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; serta para Wakil Menteri, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dan jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.

Berita ini relevan bagi masyarakat Kabupaten Mamasa, mengingat pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah, serta komitmen pemerintah pusat dalam menindak tegas praktik kejahatan pertanahan hingga ke level akar rumput.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *