Warga Bamba Puang Dibekali Ilmu Bentuk Kelompok Usaha, Dorong Ekonomi Lokal Berkelanjutan

Berita3 Dilihat

Mamasa, sandeq.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menggelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok Usaha di Kantor Desa Bamba Puang, Kecamatan Balla. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat setempat. (2/11/26)

Dalam sosialisasi tersebut, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) hadir sebagai narasumber. Peran mereka memberikan pemahaman sekaligus pembekalan kepada masyarakat mengenai cara membentuk dan mengembangkan kelompok usaha yang sehat dan berdaya saing.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ika Nur Faidah, S.T., beserta staf terkait dan tenaga pendukung. Turut hadir pula Kepala Desa Bamba Puang beserta aparat desa, serta masyarakat yang menjadi subjek penataan akses Reforma Agraria.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami pentingnya kelompok usaha sebagai wadah mengembangkan potensi ekonomi lokal. Selain itu, keberadaan kelompok usaha dinilai mampu meningkatkan kerja sama dan produktivitas warga, sekaligus membuka peluang pengembangan usaha secara berkelanjutan.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya bagi masyarakat penerima akses Reforma Agraria di Kabupaten Mamasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *