“keempat tersangka akan dikenakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.” Kata Brigjend
BNN Sulbar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.