Perkelahian Berujung Maut di Ujuna, Palu Barat: Seorang Pemuda Tewas dengan 10 Luka Tusukan

SANDEQ.CO.ID, Palu, Sulawesi Tengah – Sebuah perkelahian tragis terjadi di Jalan Sungai Lambangan Lorong II, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. Insiden ini mengakibatkan seorang pemuda bernama Moh. Fajar (26) tewas dengan 10 luka tusukan setelah bertarung dengan pelaku yang tak lain adalah kakeknya sendiri, Ramadhan (31).

Awal Mula Kejadian

Peristiwa ini berawal dari selisih paham antara korban dan pelaku. Sebelumnya, pelaku menegur korban karena berkata kasar kepada seorang pemberi pinjaman uang. Teguran tersebut tidak diterima oleh korban, yang kemudian mengancam akan membunuh pelaku.

Pada hari kejadian, korban dan pelaku kembali bertemu dan terlibat adu mulut yang semakin memanas. Perselisihan itu berujung pada kesepakatan untuk berkelahi. Meskipun keduanya membawa senjata tajam, pelaku awalnya mengajak duel dengan tangan kosong. Namun, saat perkelahian berlangsung, korban mencabut badik yang dibawanya dan berusaha menyerang pelaku.

Dalam pertarungan tersebut, pelaku berhasil merebut badik dari tangan korban dan langsung menikamnya sebanyak 10 kali di bagian perut. Menurut saksi mata yang enggan disebutkan namanya, korban sempat meminta maaf, tetapi pelaku sudah terlanjur melancarkan serangan mematikan.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera membawa korban ke Rumah Sakit Anutapura untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, pada pukul 12.40 WITA, dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Setelah kejadian tragis ini, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Palu Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hubungan keluarga antara korban dan pelaku menambah keharuan atas insiden ini, mengingat keduanya diketahui tinggal di wilayah yang sama di Jalan Sungai Lambangan, Palu Barat.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini. Pelaku kini berada dalam tahanan guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber : Sulteng Vlog
Editor :Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *