Mamuju, SANDEQ.CO.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima sebanyak 187 akses masyarakat selama periode Triwulan I Tahun 2026 atau Januari hingga Maret 2026. Data tersebut tercatat dalam Laporan Triwulan Ombudsman RI Sulawesi Barat sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan pengawasan pelayanan publik di wilayah Sulawesi Barat (9/4/2026).
Dari total 187 akses masyarakat tersebut, sebanyak 80 merupakan laporan masyarakat yang telah memenuhi syarat formil dan materiel untuk ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan, 103 merupakan konsultasi layanan publik, serta 4 berupa tembusan laporan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menyampaikan bahwa tingginya angka akses masyarakat menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran publik dalam mengawasi pelayanan publik serta keberanian masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atas dugaan maladministrasi.
“Peningkatan akses masyarakat ini menjadi indikator positif bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman terus tumbuh. Kami melihat masyarakat kini semakin memahami haknya untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dan tidak ragu melaporkan ketika menemukan dugaan maladministrasi,” ujar Fajar.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa dari 80 laporan masyarakat yang masuk ke tahap pemeriksaan, Ombudsman Sulawesi Barat telah menyelesaikan 41 laporan reguler dan 2 laporan tahun sebelumnya pada Triwulan I Tahun 2026. Sebanyak 39 laporan di antaranya terbukti terdapat maladministrasi namun telah memperoleh penyelesaian dari instansi terlapor.
Berdasarkan kelompok instansi terlapor, pengaduan paling banyak ditujukan kepada pemerintah daerah dengan jumlah 106 pengaduan, disusul BUMN/BUMD sebanyak 38 pengaduan, serta instansi pemerintah/kementerian sebanyak 20 pengaduan.
Selain menerima laporan masyarakat, Ombudsman Sulawesi Barat juga terus memperluas akses pengaduan melalui program Ombudsman On The Spot, yang pada Triwulan I 2026 telah dilaksanakan di Desa Lombang, Kabupaten Majene, dan Kelurahan Darma, Kabupaten Polewali Mandar guna menjangkau masyarakat di daerah yang jauh dari ibu kota provinsi.
Fajar menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan dan memperluas jangkauan pengawasan pelayanan publik di Sulawesi Barat.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir lebih dekat kepada masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan, termasuk jemput bola pengaduan ke daerah-daerah. Harapannya, seluruh masyarakat Sulawesi Barat dapat dengan mudah mengakses Ombudsman dalam menyampaikan keluhan pelayanan publik,” tambahnya.
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengalami atau mengetahui dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik agar dapat segera ditindaklanjuti demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas.(*)
Editor ; Redaksi






