Mengukuhkan Komitmen ASN: Kantor Pertanahan Mamasa Tandatangani Adendum Perjanjian PPPK

Berita2 Dilihat

Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Di hadapan jajarannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa memimpin langsung prosesi penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan instansi tersebut. (Rabu, 12/3/26)

Langkah ini bukan sekadar seremoni administratif belaka. Penandatanganan adendum tersebut merupakan tindak lanjut dari dinamika regulasi kepegawaian, yang bertujuan untuk melakukan penyesuaian dan pembaruan terhadap klausul-klausul dalam perjanjian kerja sebelumnya. Proses ini menjadi fondasi penting untuk memastikan hak dan kewajiban kedua belah pihak berjalan beriringan dengan aturan terbaru yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menekankan bahwa adendum ini adalah bagian dari upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkup pertanahan.

“Dokumen ini bukan sekadar kertas, melainkan ikrar untuk bekerja dengan hati. Melalui pembaruan ini, kita tegaskan kembali komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Mamasa dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ujarnya di hadapan para PPPK yang tampak antusias.

Kegiatan yang berlangsung hingga menjelang siang itu diikuti oleh seluruh PPPK Kantor Pertanahan. Mereka satu per satu membubuhkan tanda tangan di atas materai sebagai bentuk persetujuan dan kesiapan mengemban amanah dengan standar profesionalisme yang lebih tinggi.


Dengan rampungnya penandatanganan adendum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa optimistis dapat semakin solid dalam menjalankan roda pemerintahan. Harapannya, pembaruan ini menjadi katalis bagi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan pertanahan yang akuntabel, modern, dan tentunya dekat dengan masyarakat Mamasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *