Kantor Pertanahan Mamasa Wujudkan Kepastian Hukum Melalui Verifikasi Lapangan PKKPR Non-Berusaha

Berita26 Dilihat

SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Dalam rangkaian proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kategori Non-Berusaha, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa melaksanakan tahapan verifikasi lapangan di Desa Sendana, Kecamatan Mambi. Kegiatan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan keselarasan antara rencana pembangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kondisi aktual di lokasi. (Rabu, 29/10/25)

Hadir dalam peninjauan ini, tim ahli dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, yang turun langsung ke lokasi didampingi oleh para pemohon. Kehadiran tim ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang akurat dan langsung menyentuh lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Bapak Sukirman, dalam pernyataannya menekankan arti penting tahap verifikasi ini. Beliau menjelaskan bahwa peninjauan lapang bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi untuk memberikan kepastian hukum atas setiap aktivitas pemanfaatan ruang.

“Kegiatan PKKPR Non-Berusaha ini mencakup pembangunan fasilitas sosial, umum, keagamaan, dan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan bahwa pembangunan tersebut tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga harmonis dengan lingkungan sekitarnya dan tidak menimbulkan dampak negatif,” ujar Sukirman.


Selama di lapangan, tim melakukan serangkaian kegiatan verifikasi yang mendetail, termasuk pemotretan dokumentasi dan pencocokan koordinat secara real-time dengan peta rencana tata ruang. Data yang dikumpulkan dari kegiatan ini akan menjadi bahan analisis teknis yang mendalam, yang nantinya menjadi dasar penerbitan rekomendasi PKKPR.

Dengan dituntaskannya tahap verifikasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa berharap seluruh proses permohonan dapat diselesaikan dengan prinsip-prinsip yang objektif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan institusi tersebut dalam mendorong pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan cita-cita penataan ruang yang baik bagi masyarakat Kabupaten Mamasa.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *