Kantor Pertanahan Mamasa dan Kemenag Bahas Kerja Sama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Berita29 Dilihat

SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat tentang tindak lanjut kerja sama Isbat Wakaf Terpadu dan pendaftaran tanah wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, S.H.,S.SiT, melakukan kunjungan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamasa. (Rabu, 6/8/25)

Didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Hengki Saputro, S.Tr, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantah Mamasa, Amin Putra, S.IP.,M.AP. Mereka diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mamasa, H. Ramli L, S.Ag.,M.Pd.I bersama Kasi Bimas Islam, H. Anwar.

Agenda utama pertemuan ini adalah membahas draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenag Mamasa dan Kantor Pertanahan Mamasa guna mempercepat pendaftaran tanah wakaf di wilayah tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan pemanfaatan aset wakaf untuk kemaslahatan umat.

Sukirman menegaskan pentingnya sinergi antara kedua instansi dalam menyelesaikan permasalahan pendaftaran tanah wakaf.

“Dengar adanya kerja sama ini, kami berharap proses pendaftaran tanah wakaf dapat lebih efisien dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, H. Ramli L. menyambut baik inisiatif ini dan menekankan perlunya sosialisasi kepada nazhir (pengelola wakaf) serta masyarakat agar memahami prosedur pendaftaran tanah wakaf sesuai regulasi yang berlaku.

Kedua belah pihak sepakat untuk segera menyelesaikan draft PKS dan melakukan langkah konkret dalam percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Mamasa. (im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *