SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Kantor Pertanahan kembali mewujudkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diimplementasikan melalui kegiatan penyerahan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kepada warga Desa Tamalantik, Kecamatan Tandukkalua. (Selasa, 16/9/25)
Acara dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, aparat kecamatan dan desa, serta para penerima sertipikat. Momen penyerahan ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan bukti nyata hadirnya negara untuk melindungi hak atas kepemilikan tanah warga secara sah.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Amin Putra, menekankan pentingnya adaptasi dengan perkembangan zaman. Beliau menyampaikan bahwa sertipikat yang diserahkan telah mengadopsi bentuk digital, yaitu Sertipikat Elektronik (Sertipikat-el).

Inovasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses dan melakukan pengecekan data kepemilikan tanah mereka kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Melalui program PTSL 2025 ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga semakin melek hukum dan siap menyambut transformasi digital di sektor pertanahan.
Langkah ini diyakini akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, menciptakan keamanan, dan ultimately, mendorong terciptanya masyarakat desa yang lebih sejahtera.
Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id
#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi






