Polewali,sandeq.co.id, — Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) kabupaten Polman menyetujui Usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Polman terkait Ranperda Perpustakaan dan Ranperda pengelolaan barang milik daerah untuk menjadi peraturan Daerah ( Perda).
Wakil Ketua Badan pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) Dwiki Nursada Masdar menyampaikan dua ranperda yang dibahas ini dan sudah disetujui menjadi Perda tersebut melalui pembahasan di pansus.
,”sebetulnya yang dibahas itu ada empat Ranperda yaitu ranperda terkait Perusda PDAM yang harus berganti nama menjadi perusahaan umum daerah (Perumda), ranperda terkait kelembagaan,dan Ranperda Perpustakaan serta Ranperda pengelolaan barang milik daerah namun dalam perjalanan nya itu hanya 2 Ranperda yang disetujui menjadi Peraturan Daerah ( Perda) yakni Ranperda tentang Perpustakaan dan Ranperda tentang Pengelolaan barang milik daerah Sebab,yang duanya itu masih dianggap belum sempurna dan masih harus melalui kajian serta harus memperbaiki Naskah akademiknya,”Jelas Dwiki Nursada Masdar, Senin, 13 Desember 2021 usai mengikuti rapat Paripurna di gedung DPRD Polman.
Dwiki menyebut meskipun ada dua ranperda yang belum disetujui namun tetap akan menjadi pembahasan tahun depan sehingga 2 Ranperda yang belum disetujui itu dimasukkan dalam Prolegda tahun depan dan akan menjadi prioritas untuk pembahasan.
“Ada dua ranperda yang belum disetujui itu namun tetap akan menjadi pembahasan ditahun depan sehingga 2 Ranperda yang belum disetujui itu dimasukkan dalam Prolegda tahun depan dan akan menjadi prioritas untuk pembahasan,” tambah Dwiki
Wakil Bupati Polman HM, Natsir Rahmat yang membacakan sambutan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar menyampaikan untuk Ranperda yang Belum disetujui karena naskah akademik nya belum sempurna, Pihak Pemkab akan melakukan penyempurnaan segala bentuk kekurangannya terhadap dua Ranperda tersebut,dan untuk ranperda yang telah disetujui pihak Pemkab juga akan melakukan kordinasi ke gubernur Sulbar sebelum diundangkan sebagai Peraturan daerah ( Perda) untuk dijadikan pedoman.Ungkap Natsir Rahmat
rapat pembahasan ranperda tersebut di pimpin oleh wakil ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin yang dihadiri oleh wakil Bupati Polman Natsir Rahmat,Wakil Ketua II DPRD Polman dan wakil ketua III serta beberapa anggota DPRD lainnya dan sejumlah kepala OPD Kabupaten Polman.(Erw)