APBD 2022 Pemkab Polman Belum Disahkan, Ketua DPRD : Optimis Disahkan Bulan Ini

Berita, Politik663 Dilihat

POLEWALI,SANDEQ.CO.ID, — Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman, M. Mukim menilai bahwa Pembahasan APBD Tahun 2022 di DPRD sudah terlambat.

Menurut Mukim, Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah menyatakan untuk Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang disahkan oleh DPRD 60 hari sebelum akhir tahun semestinya telah disahkan.

“Kalau dilihat dari waktu sepertinya ini sudah terlambat sebab sudah pertengahan bulan Desember 2021 namun belum ada panggilan untuk pengesahan APBD tahun 2022 dan ini sudah terlambat. Harusnya sudah disahkan dan kalaupun APBD Pokok tahun 2022 tidak disahkan maka keuangan Daerah akan menggunakan Perkada atau Peraturan Bupati (Perbup),” terang Mukim, Minggu, 12 Desember 2021 saat konfirmasi via telpon.

Sementara itu, Ketua DPRD Polman, H. Jufri Mahmud mengatakan, Pihaknya masih optimis bisa mengesahkan APBD pokok tahun 2022 di bulan Desember ini.

“2 tahun lalu kan APBD Polman pernah disahkan ditanggal 28 – 29 Desember sedangkan ini baru tanggal 12 Desember, masih ada waktu 10 hari lagi untuk membahasnya apalagi ini sementara masih proses pembahasan karena di DPRD itu kita ada tim dan kalau sudah terbangun kesepakatan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD, saya rasa akan langsung disahkan.” Kata H. Jufri Mahmud.

Ia menambahkan, persoalan lambatnya pengesahan APBD Tahun 2022 karena belum ada kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.

“Persoalannya sekarang ini belum ada titik temu antara legislatif dan eksekutif dan dihari Senin ini akan kita bahas lagi bersama Tim Anggaran pemerintah daerah ( TAPD) Pemkab Polman,”.ujar legislator Golkar ini. (Ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *