Mamasa, SANDEQ.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menggelar Rapat Pemetaan Sosial dalam rangka penataan akses Reforma Agraria di Desa Melangkena Padang, Kecamatan Sesenapadang. (Kamis, 04/05/26)
Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi potensi wilayah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta peluang pengembangan usaha guna meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat Reforma Agraria.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Mamasa menyampaikan bahwa pemetaan sosial menjadi langkah awal yang krusial.
“Kami membutuhkan data dan informasi akurat dari lapangan. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar penyusunan strategi penataan akses yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya di hadapan peserta.
Rapat yang berlangsung di balai desa setempat dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Dalam forum partisipatif tersebut, warga dan petani secara aktif berdiskusi serta memberikan masukan mengenai potensi unggulan wilayah, kebutuhan riil masyarakat, hingga berbagai tantangan dalam mengakses sumber daya ekonomi.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Melangkena Padang mengapresiasi inisiatif ini.
“Kami merasa dilibatkan. Selama ini potensi lahan dan hasil pertanian cukup besar, tapi akses permodalan dan pasar masih terbatas. Semoga program ini benar-benar menyentuh kebutuhan kami,” tuturnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menegaskan komitmennya untuk mendorong Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada penataan aset (legalisasi kepemilikan tanah), tetapi juga pada penataan akses. Melalui pemetaan sosial, diharapkan produktivitas lahan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Reforma Agraria nasional yang dijalankan secara berkesinambungan di wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.






