Mamuju, SANDEQ.CO.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menerima apresiasi dan ucapan terima kasih dari salah satu pelapor atas keberhasilan penyelesaian laporan terkait pengurusan roya yang telah berlangsung sejak tahun 2019.
Ucapan tersebut disampaikan oleh Muhammad Arifin melalui pesan tertulis via WhatsApp kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat. Dalam pesannya, pelapor menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan pengawalan yang diberikan oleh Ombudsman hingga laporan tersebut mendapatkan tindak lanjut yang konkret pada tahun 2026.
Pelapor mengungkapkan bahwa sebelumnya laporan terkait pengurusan roya tidak mengalami perkembangan selama bertahun-tahun. Namun, melalui Ombudsman, proses penghapusan roya hingga penerbitan Sertifikat Elektronik akhirnya berhasil direalisasikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Bob Jafar, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman dalam memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan yang optimal.
“Kami berupaya memastikan bahwa setiap laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga menghasilkan solusi nyata. Melalui proses tahapan pemeriksaan terlapor juga sangat kooperatif untuk bersama sama mencarikan solusi terbaik demi kepastian pelayanan penerbitan Sertifikat milik pelapor” ujar Bob Jafar (8/4/2026)
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menegaskan bahwa Ombudsman akan terus hadir sebagai lembaga pengawas yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Apa yang disampaikan oleh pelapor menjadi bukti bahwa pengawasan yang konsisten dapat mendorong perbaikan pelayanan publik. Ombudsman akan terus memperkuat fungsi pengawasan, agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan tepat waktu,” kata Fajar Sidiq.
Lebih lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, independen, dan berintegritas.(*)
Editor : Redaksi






