SANDEQ.CO.ID, Bandung – Sebuah program penataan kawasan permukiman di Sukabumi, Jawa Barat, menunjukkan hasil yang menginspirasi. Melalui inisiatif Konsolidasi Tanah, warga tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga menikmati lingkungan yang lebih asri dan peningkatan nilai aset yang signifikan.
Program yang dilaksanakan di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi ini telah secara resmi mengantarkan sertipikat tanah ke tangan warga. Penyerahan dokumen penting itu dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).
Salah satu penerima manfaat, Sutisna (53), warga setempat, dengan sukacita membagikan transformasi yang terjadi.
“Alhamdulillah, harga tanah sekarang bisa mencapai satu juta hingga satu juta lima ratus ribu rupiah per meter. Dulu paling hanya lima ratus ribu. Jadi, kenaikannya bisa tiga kali lipat berkat Konsolidasi Tanah ini,” ujarnya.
Lebih dari sekadar angka, program yang dimulai dengan sosialisasi pada 2024 dan berakhir pada 2025 ini memberikan ketenangan hidup. Sutisna, seorang buruh harian lepas, kini merasa lebih aman setelah tanah seluas 110 meter persegi miliknya memiliki sertipikat resmi.
“Sekarang aspek legalnya lengkap. Dulu hanya mengandalkan surat garapan dan SPPT, sekarang sudah ada sertipikat,” katanya.
Perubahan fisik lingkungan juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga. Kawasan yang sebelumnya kurang tertata, kini berubah menjadi permukiman yang rapi, bersih, dan terstruktur dengan baik.
“Lingkungannya sekarang lebih rapi dan tertata. Kita punya jalan yang layak, septic tank masing-masing, dan rumah-rumah juga lebih tertib,” tambah Sutisna.
Kebahagiaan serupa dirasakan Supendi (56), warga yang telah tinggal di kampung tersebut sejak 1994. Ia mengaku terharu menyaksikan transformasi besar di tempat tinggalnya.
“Dari rumah-rumah yang tidak teratur, sekarang menjadi nyaman, indah, dan sedap dipandang mata. Kampung menjadi tertata rapi, rasanya sangat bangga,” tutur Supendi.

Ia menambahkan, penataan ini tidak hanya menciptakan keindahan, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga akan kebersihan dan ketertiban. Akses jalan yang membaik juga membawa manfaat keselamatan, memungkinkan kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran masuk dengan mudah.
Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari merupakan buah dari kolaborasi solid antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup, memberikan perlindungan hukum dari sengketa, sekaligus mendongkrak nilai ekonomi aset warga secara berkelanjutan.
Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id
#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi






