Menteri Nusron Peringatkan Mafia Tanah Terus Bermetamorfosis: “Jangan Sampai Terlibat!”

Berita15 Dilihat

SANDEQ.CO.ID, Mamasa – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan bahwa praktik mafia tanah terus bermetamorfosis, baik dari sisi pelaku maupun modus operasinya. Perkembangan ini membuat kejahatan pertanahan semakin kompleks, sehingga penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.

Peringatan itu disampaikan Nusron di hadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, yang tergabung dalam Satgas Anti-Mafia Tanah, di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH). Tangkap dan gunakan pasal yang benar, tepat, tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” tegas Menteri Nusron.

Ia menegaskan, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah perlu bekerja sama secara berkesinambungan.

“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya yang pertama proper, yang kedua kuat, yang ketiga tegas, yang keempat tidak mau diajak kongkalikong; ditambah juga APH yang kuat, tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi bersama-sama,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang juga hadir, menyambut positif pelaksanaan rakor ini. Ia menilai pertemuan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan keadilan agraria bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menko AHY menyebut pemberantasan mafia tanah sebagai perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi erat antar-pemangku kepentingan.

“Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menko AHY menggarisbawahi tiga prinsip penting yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah dalam langkah pemberantasannya.

“Pertama, adaptif. Mafia tanah bermetamorfosis, makin cerdas, makin canggih memanfaatkan teknologi dan jaringan. Kita harus lebih adaptif. Kedua, tangguh, jangan tergoda dan jangan menjadi backing. Terakhir responsif, setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Rakor ini menjadi penegasan komitmen pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah pertanahan secara tegas dan sistematis, sekaligus peringatan keras terhadap oknum yang mungkin terlibat dalam praktik mafia tanah yang terus berevolusi.

Sumber: Humas Kantah Mamasa
Editor: Sandeq.co.id

#ATRBPNMamasa #indonesialengkap#atrbpnkinilebihbaik #atrbpnmajudanmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya #ATRBPNAntikorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *