Kabar Gembira! Pelantikan Serentak PPPK di Kementerian Agama Dilaksanakan Akhir Mei 2025

SANDEQ.CO.ID,Jakarta – Kabar gembira bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama RI. Setelah beberapa bulan tertunda bahkan diisukan pelantikan dilaksanakan tahun 2026, akhirnya mereka mendapatkan kejelasan terkait waktu pelantikan bagi para calon ASN PPPK.

Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan pelantikan calon PPPK secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin, 26 Mei 2025. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama bernomor P-1111/SJ/B.II/KP.00.1/05/2025 yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Kamarudin Amin.

Pelantikan akan dipusatkan di Auditorium H. M. Rasyid, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta, dan diselenggarakan secara hybrid melalui Zoom Meeting untuk satuan kerja di kantor wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia.

Gerakan Penanaman Pohon sebagai Dukungan Program ASTA PROTAS

Sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan dan program ASTA PROTAS (Aksi Strategis Transformasi Agama dan Lingkungan) Kementerian Agama, seluruh calon PPPK diimbau untuk melakukan penanaman pohon di lingkungan kerja, satuan pendidikan keagamaan, atau rumah ibadah.

Setiap peserta diminta mendokumentasikan kegiatan penanaman pohon dalam bentuk video dan mengunggahnya di media sosial paling lambat 20 Mei 2025 dengan menggunakan hastag yang tercantum dalam petunjuk teknis (juknis). Gerakan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap ekoteologi, yakni integrasi nilai-nilai keagamaan dengan pelestarian lingkungan.

Pelaksanaan Hybrid untuk Efisiensi dan Keterjangkauan

Pelantikan PPPK kali ini dilaksanakan secara hybrid guna memastikan seluruh peserta di daerah dapat mengikuti acara tanpa kendala. Para calon PPPK diharapkan mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti tata tertib yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pelantikan ini berjalan lancar dan menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya manusia Kementerian Agama,” ujar Prof. Kamarudin Amin dalam surat undangan pelantikan tersebut.

Informasi lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Agama atau menghubungi pihak terkait di kantor wilayah setempat.

#PPPK2025 #Kemenag #ASTAPROTAS #Ekoteologi #LestarikanLingkungan

Sumber : Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. P-1111/SJ/B. II/KP.00.1/05/2025).

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *