SANDEQ.CO.ID, Polman – Dalam keseharian, istilah fakir dan miskin sering disandingkan menjadi satu frasa: fakir miskin. Namun, dalam bahasa Arab dan dalam perspektif Islam, kedua istilah ini memiliki makna yang berbeda.
Penyatuan kedua kata ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013, yang mendefinisikan fakir miskin sebagai mereka yang tidak memiliki sumber mata pencaharian atau memiliki pekerjaan tetapi tetap tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan orang tidak mampu adalah mereka yang memiliki penghasilan tetapi masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan tambahan, seperti biaya iuran tertentu.
Perbedaan Fakir dan Miskin dalam Islam
Dalam Al-Qur’an, kata fakir berasal dari akar kata faqrun, yang berarti “patah tulang punggung”, menggambarkan kondisi seseorang yang benar-benar tidak memiliki harta maupun pekerjaan. Fakir adalah orang yang tidak memiliki sumber daya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti sandang, pangan, dan papan. Lawan katanya adalah al-Ghany, yaitu orang kaya.
Sedangkan miskin berasal dari kata sakana, yang berarti “diam, tidak bergerak”. Dalam Al-Qur’an, kata ini disebutkan 25 kali dalam berbagai bentuknya. Secara istilah, miskin adalah seseorang yang memiliki pekerjaan dan harta, tetapi masih tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
Dalam QS. Al-Kahfi : 79, disebutkan bahwa kapal yang bekerja di laut adalah milik orang miskin. Artinya, meskipun orang miskin masih memiliki sesuatu, mereka tetap mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhannya.
Dari pengertian ini, dapat disimpulkan bahwa fakir lebih membutuhkan bantuan dibandingkan miskin, karena fakir benar-benar tidak memiliki apa-apa, atau dalam istilah modern disebut sebagai miskin ekstrem.
Fakir dalam Pandangan Rasulullah SAW
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Hakim dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda :
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekafiran, kekurangan, dan kehinaan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kondisi dizalimi dan menzalimi orang lain.”
Ali bin Abi Thalib RA juga pernah mengatakan :
“Hampir-hampir kondisi kefakiran membawa seseorang pada kekufuran.”
Hadits dan perkataan sahabat ini menunjukkan bahwa kefakiran adalah kondisi yang sangat rentan, bahkan dapat mendorong seseorang pada kekufuran jika tidak ditangani dengan baik.
Strategi Pengentasan Kemiskinan
Dalam upaya mengentaskan kemiskinan, penting untuk membedakan antara fakir dan miskin agar intervensi program lebih tepat sasaran.
- Orang miskin dapat dibantu melalui program peningkatan kapasitas, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.
- Orang fakir memerlukan penanganan khusus, seperti bantuan sosial langsung dan program jaminan hidup, karena mereka tidak memiliki sumber daya untuk bertahan.
Dengan pemahaman yang lebih jelas tentang perbedaan fakir dan miskin, diharapkan kebijakan sosial dapat lebih efektif dalam membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. (*)
_Disadur dari berbagai sumber._
*Kepala Dinas Kominfo SP dan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Polewali Mandar