Sulbar, sandeq.co.id – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 77 desa.
Khusus bagi kepala desa petahana atau inkamben yang kembali mencalonkan diri, BADKO HMI Sulbar menegaskan bahwa rekam jejak pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa harus menjadi bagian penting dalam proses verifikasi.
Ketua Bidang Pemberdayaan Desa dan UMKM BADKO HMI Sulawesi Barat, Muh. Yunus, mengultimatum Inspektorat agar memastikan setiap calon petahana yang maju tidak meninggalkan persoalan atau rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum diselesaikan sesuai ketentuan.
Kami ultimatum Inspektorat dan DPMD Polman. Jangan sampai ada inkamben yang masih memiliki temuan atau kewajiban hasil pemeriksaan yang belum diselesaikan, tetapi tetap diberi ruang untuk maju. Pilkades harus melahirkan pemimpin desa yang berintegritas
Menurutnya, persoalan temuan pemeriksaan tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Pengelolaan Dana Desa dan keuangan desa merupakan bagian dari pertanggungjawaban publik sehingga masyarakat berhak mengetahui rekam jejak calon yang akan kembali memimpin desa.
BADKO HMI Sulbar juga meminta Inspektorat melakukan verifikasi secara objektif terhadap penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan, termasuk memastikan apakah terdapat kewajiban pengembalian kerugian daerah/desa yang masih belum dituntaskan.
Jangan hanya memeriksa kelengkapan berkas pencalonan. Rekam jejak pengelolaan anggaran juga harus menjadi perhatian. Kalau ada temuan, pastikan statusnya jelas dan kewajibannya telah diselesaikan sesuai aturan.
Muh. Yunus menegaskan, BADKO HMI Sulbar akan ikut mengawal proses Pilkades Serentak Polman agar berlangsung transparan, adil, demokratis dan bebas dari intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan. juga mengingatkan panitia pemilihan tingkat desa agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada calon tertentu.
Kami tidak ingin Pilkades hanya menjadi agenda pergantian kekuasaan di desa. Pilkades harus menjadi momentum menghadirkan kepala desa yang memiliki integritas dan mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran desa.
BADKO HMI Sulbar meminta DPMD dan Inspektorat membuka ruang pengawasan publik selama tahapan Pilkades berlangsung. Jika ditemukan indikasi adanya calon yang memiliki persoalan pemerintahan atau keuangan desa namun tetap diloloskan tanpa kejelasan status penyelesaiannya, pihaknya akan mempertanyakan proses tersebut dan mendorong pemeriksaan lebih lanjut melalui mekanisme yang berlaku.
Kami akan kawal 77 Pilkades ini. Jangan sampai setelah kepala desa terpilih baru persoalan lama kembali muncul. Lebih baik dibersihkan sejak awal daripada masyarakat kembali menjadi korban buruknya tata kelola pemerintahan desa.






