SANDEQ.CO.ID , PolMan – Polewali, 17 Juni 2026 , Proyek revitalisasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Polewali yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,813 miliar, memicu protes dari warga Kelurahan Lantora dan ahli waris lahan sekolah. Mereka secara resmi meminta agar pelaksanaan proyek dihentikan sementara.
Permintaan penghentian proyek disampaikan secara resmi oleh warga dan ahli waris pada awal Juni 2026. Mereka menuntut transparansi dari pihak sekolah dan kontraktor pelaksana terkait sistem pelaksanaan pembangunan, termasuk mekanisme pemilihan Ketua Panitia Pengelola Sekolah (P2SP).
“Kami selaku Warga Kelurahan Lantora dan Keluarga besar H. Andi Patiroi selaku ahli waris lokasi SMPN 1 Polewali yang selama ini telah digunakan sebagai lahan pendidikan di Polman, meminta kepada bapak Kepala Sekolah serta unsur yang terkait di dalamnya termasuk pekerja untuk menghentikan sementara waktu kegiatan tersebut serta memberikan penjelasan secara transparan atas sistem pelaksanaan pembangunan ini termasuk dalam hal pemilihan Ketua P2SP,” ujar sumber terpercaya, Rabu (17/6).
Warga menduga adanya praktik kolusi dan nepotisme dalam proyek revitalisasi tersebut. Mereka mempertanyakan proses penunjukan Ketua P2SP yang dinilai tidak melibatkan unsur-unsur terkait secara musyawarah.
“Penunjukan pelaksana atau Ketua P2SP harusnya melalui musyawarah yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Dewan Guru, Masyarakat setempat dan Komite Sekolah. Adapun yang boleh menjadi Ketua P2SP adalah orang yang dianggap mampu mengkoordinir dan memanajemeni pelaksanaan kegiatan dan kompeten di bidangnya dengan memiliki setidaknya sertifikat pelaksana bangunan atau sertifikat K3,” jelas sumber tersebut.
Selain persoalan kepemimpinan proyek, warga juga menyoroti keterlibatan tenaga kerja. Mereka mengklaim tidak ada warga Lantora yang dilibatkan oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan proyek, padahal banyak warga setempat yang memiliki pengalaman di bidang konstruksi. Justru tenaga kerja yang terlibat berasal dari kelurahan lain.
Warga mengancam akan menempuh upaya hukum apabila permintaan mereka untuk mendapatkan penjelasan secara transparan tidak dipenuhi oleh pihak sekolah dan pelaksana proyek.terkait tuntutan warga dan ahli waris tersebut.
Laporan. : Anshar
Editor. : Redaksi






