PHS Klaim Mahasiswa KKN UNM Mayoritas Putra Daerah, Aco Musaddad : Keliru, Hanya 2 Mahasiswa Berdomisili Polman

Uncategorized209 Dilihat

Polman – Terkait polemik penolakan mahasiswa yang beredar di media online, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar sangat menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Professor Husain Syam. Menurutnya, apa yang diucapkan oleh Rektor UNM di media Newsnesia, yang mengklaim peserta KKN UNM umumnya dari Polman merupakan pernyataan keliru dan pembohongan publik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, DR. Aco Musaddad HM, sebagai respon pasca beredarnya pernyataan rektor UNM di Media Online newsnesia.id dan beberapa berita dan opini yang beredar di linimasa. Karenanya, Aco Musaddad menilai bahwa apa yang telah beredar tersebut merupakan sebuah kekeliruan dan patut diluruskan.

“Sangat keliru jika ada klaim yang mengatakan bahwa peserta KKN UNM saat ini yang sedang berada di Polman adalah mayoritas warga Polman dan ini perlu diluruskan, dari 52 peserta KKN UNM hanya ada 2 mahasiswa yang ber KTP Polman. ini bukan klaim atau klarifikasi yang mengada-ada dan kami memiliki data,” tegas Doktor jebolan UIN Jogjajakarta ini dalam keterangan yang diterima, Kamis, 22 Juli 2021.

Aco Musaddad sangat menyayangkan adanya pernyataan Rektor UNM yang mengatakan bahwa Pemkab Polewali Mandar menghambat proses penyelesaian study para mahasiswa.

“Kita amat menyayangkan pernyataan Rektor UNM tentang penundaaan KKN UNM. dan tuduhan menghambat proses penyelesaian studi dari para mahasiswa, kami tidak menghambat, ini murni karena alasan pandemi yang semakin meningkat, ini yang harus dipahami, sehingga perlu dilakukan penundaan KKN di Polman dan ini juga mengacu pada kebijakan nasional.” ujar Aco Musaddad.

Ia juga menjelaskan terkait pernyataan diskriminatif terhadap mahasiswa KKN UNM. Pemkab Polman menerima KKN dari UNHAS sebulan yang lalu sebelum situasi Pandemi Covid-19 meningkat.

“Untuk mahasiswa KKN UNHAS kami terima sebulan yang lalu tepatnya tanggal 23 juni lalu, dengan beberapa pertimbangan itu karena dosen pendampingnya intens berkomunikasi dengan pemda, DR.Apiek Indarty, ia mengatakan mahasiswanya merupakan penduduk asli Polman. Mahasiswa KKN Unhas berkomitmen untuk melaksanakan KKN di Desa masing-masing dan melakukan koordinasi via seluler sehingga posko atau sekertariat KKN UNHAS itu tidak ada, dan saat itu kasus Covid-19 masih dalam kondisi normal.” tambah Aco Musaddad.

Pria yang berprofesi sebagai Da’i ini juga berharap agar polemik terkait penundaan penerimaan mahasiswa KKN UNM segera diakhiri dan mendorong adanya solusi terbaik demi kebaikan semua pihak.

“Kami sangat menyayangkan hal ini dan sebaiknya memberikan komentar berdasarkan pada data. kami harap supaya polemik ini segera kita akhiri dan mari kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, jangan mahasiswa yang dijadikan korban, sekali lagi kami sampaikan saat ini negara kita masih kondisi pandemi, mari kita merajut kerjasama kepada semua pihak untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini yang kian semakin meningkat, dan mari kita saling menjaga daerah kita masing-masing.” Tutup Aco Musaddad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *