SANDEQ.CO.ID, Polman – Bupati Polewali Mandar, H. Andi Ibrahim Masdar membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Polewali Mandar, di ruang pola kantor Bupati, Senin (18/04/2022).
Dalam kesempatan itu Bupati yang akrab disapa AIM ini berpesan kepada seluruh peserta Rakor agar mematuhi Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
“Kita ikuti penataan secara terstruktur terkait penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati dua periode ini menyampaikan, sekarang telah ratusan ribu bidang tanah milik masyarakat di Polewali Mandar telah disertifikatkan. Meskipun berada pada situasi pandemi Covid-19, namun tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Untuk itu, saya selaku Kepala Daerah dan masyarakat Polewali Mandar mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, terutama kepada para Pelaksana yang berada di daerah, yaitu dari Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar yang telah bekerja keras melaksanakan program besar Pemerintah ini.” tambah AIM.
Melalui Reforma Agraria diharapkan bisa menjadi cara untuk menyelesaikan sengketa- sengketa agraria di wilayah Polewali Mandar, Baik itu sengketa antara masyarakat maupun sengketa antara masyarakat dan pemerintah.
Bupati AIM juga menekanakan perlunya sinkronisasi sistem hukum dan semua peraturan, sehingga tidak menimbulkan dualisme dan tidak menimbulkan multitafsir, yang akan mengakibatkan sengketa agraria di masyarakat.
Selain itu, Reforma Agraria juga diharapkan menjadi cara baru untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di pelosok daerah.
“Saya berharap Reforma Agraria ini dapat benar-benar menjadi cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya di pedesaan. Kita harus dapat mengedukasi serta memberikan penguatan pada masyarakat untuk memperbaiki tata guna tanah sehingga lebih produktif.” Jelas AIM.
“Mudah-mudahan, dengan adanya rencana kita untuk membangun Kampung Reforma Agraria di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian kita dapat membangun sistem produksi pangan kita dengan baik,” Pungkasnya.
Selain Bupati dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Rakor ini dihadiri oleh seluruh TIM Gugus Tugas Reforma Agraria, yang terdiri dari Sekertaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, para Kepala Dinas dan Kepala Badan Terkait.
Editor : admin