Mamuju – Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud menutup acara Sosialisasi Pelayanan Publik yang bekerja sama dengan Ombudsman RI Sulawesi Barat di Sapota, Rumah Jabatan Bupati Mamuju, Jum’at, 2 Juli 2021.
Dalam sambutannya di kegiatan yang berjalan 2 hari itu, Ado Mas’ud mengungkapkan kedekatannya dengan lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu.
“Saking dekat dan seringnya berkomunikasi, Saya ingin katakan, saya adalah bagian dari Ombudsman,” ungkap Ado di hadapan para pimpinan OPD se-kabupaten Mamuju.
Ado menjelaskan betapa pentingnya terus memperbaiki layanan publik yang diterima oleh masyarakat.
“Kita patut berterima kasih kepada Ombudsman, karena sudah memfasilitasi kita untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat. Standar dari pemerintah itu sesungguhnya adalah pelayanan, kita harus serius memperbaiki dan tidak berhenti pada proses penilaian Ombudsman semata, jauh dari itu, kita ingin memperoleh kepuasan publik dan kepercayaan masyarakat bisa meningkat,” pungkas Ado.
Sedangkan Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa tahun 2021 ini akan dilakukan penilaian kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kita akan turun, tanpa memberitahukan sebelumnya kepada OPD yang akan dinilai. Sehingga diharapkan terus memaksimalkan pelayanan yang ada,” kata Lukman.
Lebih jauh, Lukman menyampaikan bahwa indikator yang akan dinilai nantinya itu berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kalau mendapatkan nilai hijau itu, hanyalah bonus. Yang terpenting adalah bagaimana budaya pelayanan publik kita bisa baik dan bisa memuaskan masyarakat sebagai penerima layanan,” tutupnya.