POLMAN, SANDEQ.CO.ID,– Sebanyak 17 personel Polres Polman terima penghargaan dari Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, Reward ini diberikan Sebagai bentuk penghargaan dari institusi Polri atas prestasi yang ditunjukkan oleh personil atau pihak lainnya yang telah membantu dalam pelaksanaan tugas tugas polri.
Pemberian reward ini diberikan kepada 17 Personel Polres Polman,dari 17 Personel yang terima penghargaan 1 orang warga sipil juga terima penghargaan dengan penilaian atas keberhasilan mereka dalam tugas operasional dan tugas staf penyelenggara adminitrasi di lingkungan Polres Polman
Terhadap keberhasilan tugas bidang operasional diberikan kepada 16 personil dan seorang warga sipil atas jasa mereka dalam pengungkapan 2 peristiwa kejahatan yang menjadi perhatian publik yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Polman.
Sebagai kesuksesan yang patut untuk mendapatkan pujian dengan indikator keberhasilan adalah singkatnya waktu pengungkapannya berdasarkan tingkat kesyukuran kedua kasus di Maksud.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan bahwasanya pemberian Reward atau penghargaan dimaksud adalah bentuk apresiasi Polri kepada Personel, untuk itu Polri telah menetapkan suatu regulasi yakni peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“selaku Kapolres Polewali Mandar sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar”nya kepada para personil,atas dedikasi yang telah ditunjukkan semoga dengan penghargaan ini akan memberi semangat untuk terus meningkatkan profesionalisme diri dan menjadi inspirasi bagi yang lainnya untuk selalu berusaha memberikan pengabdian terbaik dalam mengemban tugas kepolisian ke depan,”ucap Agung Budi Kamis 30/3/23
Upacara Pemberian penghargaan ini dilaksanakan Di Halaman Mapolres Polman JL.Dr Ratulangi No 17 kelurahan Pekkabata yang di hadiri beberapa pejabat utama Polres Polman.**