MAMASA,SANDEQ.CO.ID,-Para kepala desa,aparat dan BPD saat ini tengah harap-harap cemas menunggu penghasilan tetap (Siltap)tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar 60 % belum diberikan kepada 168 Desa di Kabupaten Mamasa,Sulawesi Barat.
Hal ini yang membuat ratusan kapala desa dan aparat serta BPD penerima dana tersebut geram,dan ahirnya kembali turun arena berunjuk rasa menuju kantor Bupati Mamasa.Senin /15/01/2024.
Massa yang tergabung dalam forum kepala desa,aparat dan BPD tersebut long March dari jalan simpang lima kota Mamasa menuju kantor Bupati dan berakhir di rumah jabatan Bupati Mamasa.
Orator massa aksi secara bergantian di teras kantor Bupati Mamasa menyuarakan tuntutan agar segera dibayarkan Siltap kepala desa, aparat desa dan BPD sebesar 60 % pada tahun 2023 paling lambat 17 Januari 2024.
Ia juga menuntut dengan tegas agar dibayarkan Siltap kepala desa dan aparat tahun 2024 sesuai dengan instrumen Mendagri no.28 tahun 2022 yaitu setiap bulannya.
Selain itu pihaknya juga menuntut PJ Bupati Mamasa dan sekda dengan persetujuan Mendagri segera mencopot kepala Badan Pengelolah Keuangan Aset Daerah(BPKAD) kabupaten Mamasa karena menurutnya tidak mampu menjalankan tugasnya.
Namun apabilah tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka pihaknya meminta sekda kabupaten Mamasa segera mundur dari jabatannya.Tandas jendral mimbar.
Merespon aksi unjuk rasa tersebut,Sekda Mamasa Muh.Syukur menjelaskan bahwa dengan kondisi keuangan daerah maka akan dibayarkan 4 bulan diluar tahun 2024 dengan memperhitungkan sumber pendapatan daerah kabupaten Mamasa .
Sekda menyampaikan, pemerintah daerah dengan berbagai sumber pendapatan itulah yang disebut anggaran pendapatan,namun tidak mau merinci dari mana pemda Mamasa mendapatkan uang.
“Kita perlu tau bahwa, tidak perlu kami rincikan dari mana kami mendapatkan uang untuk melakukan pembayaran kepala desa” .Ucapnya disambut ejekan lelucon massa .
“Kalau kepala desa bicara diteriaki,kira-kira sampai kemasyarakatnya atau tidak” tambah Syukur dengan nada kesal.
Dikatakan,sesuai yang ada dalam surat edaran pihaknya akan penuhi pembayaran itu.
Meski massa pengunjuk rasa meminta penjelasan secara detail , namun Syukur dengan tegas untuk tidak perlu menjelaskan,tetapi yang pasti berjanji untuk dibayarkan.
Ditempat yang berbeda PJ Bupati Mamasa Dr Zain,bersyukur aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan tertib dan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran resmi PJ Bupati Mamasa sebagai pegangan bersama.
Disamping itu, ia juga bersama OPD terkait sudah melakukan zoom bersama insfektur jendral kemendagri,kementrian keuangan,pihak provinsi sulbar dan kemendikbud dan sudah ada estimasi skema pembayarannya” bebut Zain.
“Bapak sudah melihat disurat edaran sehingga dalam waktu cepat dapat melakukan akselerasi sebagai komitmen bersama” Pugkas PJ Bupati Mamasa.(Wan)