Polman – Menanggapi pemberitaan Penolakan KKN UNM, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melakukan klarifikasi. Hal ini disampaikan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Polman, DR. Aco Musaddad HM, Rabu, 21 Juli 2021.
Dirinya mengatakan bahwa peserta KKN UNM bukan ditolak tetapi ditunda. Ia menjelaskan, bahwa penundaan tersebut dengan alasan pertimbangan situasi Covid – 19 di Polewali Mandar yang semakin meningkat.
“Ini bukan penolakan tetapi penundaan. Alasan kami menunda karena situasi Covid-19 di Polewali Mandar semakin meningkat. Saya kira pemberitaan itu terlalu berlebihan.” beber Aco.
Suami dr. Andi Emy Purnama ini juga menambahkan bahwa pihak pemerintah daerah juga kaget karena belum ada balasan surat dari Pemda tentang diterima atau tidak, mahasiswa KKN UNM ternyata sudah sepekan di lapangan melakukan kegiatan.
“Kami juga kaget karena ternyata sudah sepekan peserta KKN UNM melakukan kegiatan, tanggal surat dari UNM 12 Juli dan bupati baru terima tanggal 19. Dan setelah bapak Bupati terima suratnya langsung dibalas untuk ditunda dulu.” tambah Aco.
Dengan adanya klarifikasi ini, DR. Aco Musaddad berharap agar bisa difahami isi surat Bupati tersebut.
“Tidak ada pertimbangan lain kecuali untuk kebaikan bersama. Kita sadari bahwa adanya KKN di daerah kita itu sangat baik namun karena pertimbangan situasi covid-19 sehingga ada penundaan.” jelas Aco.
“Jika situasinya sudah mulai baik, tentu kami terima dengan tangan terbuka.” tutup Aco.